Bank Jatim Implementasikan IKD untuk Perbankan
Busrul Iman bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,
Surabaya, HB.net - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) mampu mengimplementasikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk Perbankan (#IKD4Banking).
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan adendum Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi yang disaksikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyad, Selasa (27/06/2023).
”Terima kasih karena Bank Jatim sudah diberi kepercayaan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk menjadi pilot project dengan Pemkot Surabaya," kata Busrul.
"Semoga kerja sama ini bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Surabaya, dalam melakukan transaksi pelayanan publik ataupun privat hanya melalui telepon genggam,” imbuhnya.
Dengan ini bisa mencegah penyalahgunaan data kependudukan dan menghemat biaya dalam pembuatan identitas.
”IKD dapat memberikan keakuratan data sehingga bila ada kegiatan sosial maka akan lebih tepat sasaran, serta mempercepat transaksi layanan perbankan,” ungkapnya.
Sehingga, kebenaran data dalam Costumer Information File (CIF) lebih akurat dan terjamin sesuai dengan data kependudukan dan catatan sipil.
"IKD ini bisa digunakan untuk membuka rekening di Bank Jatim dan kami berhasil jadi yang pertama di Indonesia dalam hal pengimplementasian ini. Dengan menggunakan IKD, masyarakat dapat melakukan transaksi di Bank Jatim dengan lebih mudah, cepat, dan aman,” pungkasnya. (diy/ns)