Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep

Terbaru, Bank Jatim menyerahkan CSR ke Pemkab Ponorogo berupa 1 unit mobil pelayanan pajak daerah, Jumat (17/01/2025). Serta CSR kepada Pemkab Sumenep, Minggu (19/01/2025) dalam acara Festival Kreasi Anak Yatim, berupa 8 unit sepeda motor ATV, 6 unit sepeda listrik, dan 1 unit mobil golf.

Bank Jatim Serahkan CSR ke Pemkab Ponorogo dan Sumenep
Penyerahan CSR secara simbolis Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sumenenp, HB.net - Sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada lingkungan sekitar, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus gencar menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ke berbagai daerah.

Terbaru, Bank Jatim menyerahkan CSR ke Pemkab Ponorogo berupa 1 unit mobil pelayanan pajak daerah, Jumat (17/01/2025). Serta CSR kepada Pemkab Sumenep, Minggu (19/01/2025) dalam acara Festival Kreasi Anak Yatim, berupa 8 unit sepeda motor ATV, 6 unit sepeda listrik, dan 1 unit mobil golf.

Di Sumenep, penyerahan CSR dilakukan secara simbolis oleh Direktur Kepatuhan, Umi Rodiyah, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. 8 unit sepeda motor ATV dan 6 unit sepeda listrik tersebut akan digunakan untuk memudahkan akses wisatawan atau pengunjung dalam menikmati keindahan objek wisata pantai yang ada di Kabupaten Sumenep. Kemudian 1 unit mobil golf akan dimanfaatkan untuk RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep.

“Kami berharap agar kerja sama Bank Jatim dengan Pemkab Sumenep dapat terus berkembang guna mendukung peningkatan roda perekonomian daerah. Semoga CSR ini bisa memberikan dampak positif dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Sumenep,” ujar Umi.

Bupati Sumenep, menambahkan, kendaraan listrik tersebut akan ditempatkan di sejumlah objek wisata di Sumenep, seperti Pantai Lombang, Pantai Badur, Pantai 9, Gililabak, Mangrove Kedatim, dan Bukit Tawap. “Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung dalam rangka mendukung pengembangan sektor pariwisata di Sumenep,” tegasnya.

Untuk penyerahan CSR di Ponorogo bertempat di Pringgitan rumah dinas Bupati Ponorogo, dilakukan secara simbolis oleh Direktur Manajemen Risiko Bank Jatim, Eko Susetyono, kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Turut hadir juga Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.

Eko menjelaskan, lewat CSR tersebut, Pemkab Ponorogo dapat lebih optimal lagi dalam memberikan pelayanan pajak ke masyarakat. “Dengan adanya mobil pelayanan keliling pajak daerah ini, pelayanan pembayaran pajak secara individu dari masyarakat selaku wajib pajak bisa semakin dekat. Hal ini penting karena Pemkab Ponorogo terdiri dari 21 kecamatan dengan rincian 281 desa dan 26 kelurahan,” terangnya.

Bantuan mobil ini juga dapat mendekatkan pelayanan penyetoran PBB-P2 secara kolektif, meminimalkan terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan, dan penggelapan setoran PBB-P2 yang telah dipungut oleh petugas. Mobil ini sekaligus dapat digunakan sebagai layanan informasi dan klinik konsultasi pajak daerah. (diy)