Bantuan Tak Cair, Parpol Kelimpungan

Harapan sejumlah pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Mojokerto untuk menikmati kenaikan dana bantuan parpol hingga 300 persen lebih harus melalui jalan terjal.

Bantuan Tak Cair, Parpol Kelimpungan
Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto Ahmad Afifudin Sya'roni.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Harapan sejumlah pengurus partai politik (Parpol) di Kabupaten Mojokerto untuk menikmati kenaikan dana bantuan parpol hingga 300 persen lebih harus melalui jalan terjal. Pasalnya, dana parpol sebesar Rp 3,59 miliar yang terekam di APBD TA 2022 dikabarkan salah input.

Konon dana bantuan parpol tersebut di nomenklatur yang sama dengan dana ormas hingga tak bisa diserap. Isu ini tak pelak membuat pengurus sebelas parpol di dewan ketar-ketir.

"Tahun lalu pada Juni (dana parpolnya) sudah cair. Kabarnya ini gara-gara kesalahan dari TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menginput data. Dana partai dan ormas jadi satu," ujar Sekretaris DPC PPP Kabupaten Mojokerto Ahmad Afifudin Sya'roni, Rabu (22/6).

Afifudin berharap dana tersebut cair tepat waktu. "Karena kesalahan itu jadwal pencairan jadi molor. Dampaknya ya ke partai, jadi terlambat melakukan kaderisasi. Pembinaan pelatihan kader juga terhambat," keluhnya.

Ia berharap di sekitaran Oktober nanti dana bantuan tersebut cair. "Kalau seperti ini satu-satunya jalan ya melalui mekanisme perubahan anggaran keuangan (PAK). Cairnya akhir tahun," imbuh Afif.

Afif mengungkapkan, tahun ini dana bantuan parpol akan mengalami kenaikan. TPAD meloloskan kenaikan anggaran bantuan dari  Rp 1.750 per suara menjadi Rp 5.000 per suara. Kenaikan ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Gresik dan Surabaya yang sama-sama mendapatkan plafon Rp 8.000 per suara.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya tak menampik kemungkinan akan terjadinya keterlambatan penyaluran dana bantuan parpol. Namun, menurutnya, hal tersebut bukan lantaran karena kesalahan input anggaran. "Bukan karena salah penganggaran, tapi karena proses saja," tepisnya.

Menurutnya, pengajuan kenaikan anggaran tersebut masih berproses di gubernur Jatim. "Masih diajukan ke gubernur, dan harus menunggu persetujuan dari mendagri. Ngapain diolor-olor wong bukan duit saya. Kalau bisa bulan tiga lalu dananya sudah saya cairkan. Tapi kalau pengajuannya benar, kan gitu " jelasnya.

Nugraha membenarkan soal kenaikan dana bantuan tersebut. "Naik dari Rp 1.750 per suara menjadi Rp 5.000 per suara. Kenapa Rp 5.000 waktu itu bukan era saya," pungkasnya. (yep/rd)