Bekas Galian C Makan Korban, Gabungan LSM Desak Aparat Proses Pengusaha Galian C
Perwakilan gabungan LSM dari Laskar, ARM dan Gebrak di Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi menilai, kejadian memilukan itu tak semestinya terjadi, jika pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) tidak membiarkan kepada pemilik (pengusaha) tambang yang tidak mereklamasi bekas tambang/galian C yang telah dieksploitasinya.
Lumajang, HB.net - Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Banyuwangi menyoroti peristiwa tewasnya seorang anak gadis akibat tenggelam di bekas tambang pasir (galian c) yang berlokasi di Dusun Karanganyar, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Sabtu (23/10).
Korban berinisial SM (13) ditemukan di dasar kubangan bekas galian C yang kini berubah seperti danau dengan kedalaman yang cukup dalam.
Perwakilan gabungan LSM dari Laskar, ARM dan Gebrak di Banyuwangi, Muhammad Helmi Rosyadi menilai, kejadian memilukan itu tak semestinya terjadi, jika pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) tidak membiarkan kepada pemilik (pengusaha) tambang yang tidak mereklamasi bekas tambang/galian C yang telah dieksploitasinya.
"itu membahayakan sekitar. Dan itu sudah terbukti dengan peristiwa tenggelamnya seorang anak gadis di bekas tambang pasir Sabtu kemarin," kata Helmi. “Kami mendesak aparat untuk memproses hukum terhadap pemilik (pengusaha) tambang galian c ilegal (tidak berijin), maupun para pemegang IUP dan IUPK yang izin usahanya dicabut atau sudah berakhir, namun tidak melaksanakan reklamasi atau tidak menempatkan dana jaminan reklamasi.
Helmi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara (Minerba) Pasal 100, pemegang IUP dan IUPK wajib menyediakan dana jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang, dan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Minerba.
Sebelumnya diberitakan, nasib malang menimpa seorang bocah perempuan bernama SM (13) . Ia tewas tenggelam di lokasi bekas galian C di Dusun Karanganyar, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Sabtu siang (23/10). (guh/diy)