Berjualan di Trotoar, PKL Taman Sleko Tuban Diberi Pembinaan
Kasi Opsdal, Satpol PP dan Damkar Tuban, Chusnul Yaqin mengatakan, mereka diberikan pembinaan lantaran diketahui berjualan di atas trotoar. Setelah ada aduan dari masyarakat, para PKL diberikan pengarahan dan mencari solusi terbaik.
Tuban, HB.net - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di sepanjang jalan Taman Sleko diberikan pembinaan oleh Satpol PP dan Damkar Tuban di kantor setempat, pada Kamis (19/5/2022). Pembinaan tersebut diberikan setelah para PKL didapati berjualan di atas trotoar.
Kasi Opsdal, Satpol PP dan Damkar Tuban, Chusnul Yaqin mengatakan, mereka diberikan pembinaan lantaran diketahui berjualan di atas trotoar. Setelah ada aduan dari masyarakat, para PKL diberikan pengarahan dan mencari solusi terbaik.
"Pada intinya kami hanya ingin mencari solusi yang terbaik. Berjualan tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan," ungkap Chusnul sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, memang berjualan di atas trotoar jelas melanggar perda nomor 11 tahun 2018. Berdasarkan aturan tersebut petugas langsung melakukan penindakan. Termasuk, kemarin malam petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di Taman Sleko.
"Makanya hari ini kita panggil untuk mencari solusi terbaik agar sama-sama enak," tambahnya.
Selanjutnya, pihak satpol pp mengakui bahwa penataan atau layout PKL bukan wewenangnya. Melainkan itu menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tuban. Oleh sebab itu, setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan para PKL langsung diarahkan pada dinas KUKMP.
Didik salah satu PKL di Taman Sleko berharap, petugas terus memberikan pembinaan kepada PKL. Namun, PKL meminta agar ada kejelasan terkait penataan. Sehingga, harapannya bisa berjualan setiap hari.
"Ya karena sejak berjualan di sepanjang taman sleko penghasilan saya meningkat 3 kali lipat," akunya.(wan/ns)