Bersinergi, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perikanan Lindungi Nelayan Watulimo
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Hendra Elvian menyampaikan pihaknya terus berupaya melindungi seluruh pekerja di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek.
Trenggalek, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan Trenggalek bersama Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek bersinergi menyelenggarakan sosialisasi dan akuisisi kepada kelompok nelayan pancing ulur di Kecamatan Watulimo, Trenggalek.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Trenggalek, Cusi Kurniawati dalam kesempatan ini menyampaikan jumlah para pekerja nelayan di Trenggalek cukup banyak dan potensial untuk dijadikan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saran kami kepada BPJS Ketenagakerjaan agar melakukan pendekatan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, khususnya nelayan, bahwa perlindungan ketenagakerjaan sangat penting untuk mereka,” kata Cusi.
Dia menambahkan, selama ini sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada nelayan belum begitu maksimal. Kondisi ini mengakibatkan banyak nelayan belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Malah ada beberapa yang justru menjadi peserta asuransi swasta dan BUMN, yang dianggap mereka lebih murah atau lebih cocok untuk mereka. Oleh sebab itu dengan sosialisasi yang masif kami berharap kedepan akan banyak masyarakat yang sadar betapa pentingnya jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan dan nelayan bergabung dan terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya.
Di kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Trenggalek, Adhie Wibowo mengatakan nelayan memiliki risiko yang besar karena bekerja di lautan yang luas. “Dengan adanya perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, maka segala bentuk risiko akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan mulai dari kecelakaan kerja hingga kematian,” kata Adhie.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar, Hendra Elvian menyampaikan pihaknya terus berupaya melindungi seluruh pekerja di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. Dalam hal ini profesi nelayan menjadi prioritas untuk dilindungi BPJS Ketenegakerjaan.
“Untuk nelayan, kami terus berikan sosialisasi dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terlindingi program BPJAMSOSTEK, nelayan akan lebih tenang dalam bekerja, penghasilan meningkat dan lebih sejahtera,” pungkas Hendra. (tri/ns)