Bertamu, Wajib Bawa Surat Sehat
Tamu yang berkunjung ke wilayah yang diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diwajibkan membawa surat keterangan sehat.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Tamu yang berkunjung ke wilayah yang diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diwajibkan membawa surat keterangan sehat.
Kebijakan itu salah satunya berlaku di dua Rukun Warga (RW) Perum Bluru Kidul Regency di Desa Bluru Kidul, Kecamatan Sidoarjo, yang diberlakukan PPKM mikro. PPKM mikro berlangsung pada 9-22 Februari 2021.
Saat PPKM mikro, tamu melewati posko penjagaan. Selanjutnya, petugas posko akan mengantar tamu menuju alamat tujuan. Kesiapan penerapan PPKM mikro di Bluru Kidul ini disidak Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono dan Forkopimda, Rabu (10/2).
Saat sidak, tampak ada dua posko penjagaan. Masing-masing posko dijaga personel TNI dan Polri, Satpol PP dan Satgas Covid-19 Desa Bluru Kidul. Posko berfungsi memeriksa tamu.
Di dalam posko, disiapkan di antaranya baju hazmat, masker bedah, masker N95, handscoon, kacamata googles, hand sanitizer dan sepatu boot. Juga rapid antigen untuk warga yang tinggal di kawasan PPKM mikro. Ruang isolasi juga disiapkan nengantisipasi ada warga yang isolasi mandiri.
"Kita juga siapkan rapid antigen dan alat bantu pernafasan HFNC (High Flow Nasal Cannula) jika ada warga yang merasakan sesak nafas," cetus Hudiyono saat mengecek kesiapan petugas maupun fasilitas yang ada di lokasi PPKM mikro.
Selama PPKM mikro, Pemkab Sidoarjo memberikan bantuan sembako. Untuk memudahkan warga, depan pintu masuk disediakan sayur-sayuran. Desa Bluru Kidul masuk kategori zona merah karena ada 17 orang terkonfirmasi positif Covid-19. (sta/rd)