Bluru Kidul Sidoarjo Diterapkan PPKM Mikro

Salah satu wilayah Rukun Warga (RW) di Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo bakal diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro.

Bluru Kidul Sidoarjo Diterapkan PPKM Mikro
Hudiyono memantau penyemprotan disinfektan di Desa Bluru Kidul, Sabtu (6/2).

Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Salah satu wilayah Rukun Warga (RW) di Desa Bluru Kidul Kecamatan Sidoarjo bakal diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Itu menyusul wilayah RW tersebut banyak menyumbang kasus Covid-19.

Penerapan PPKM Mikro di salah satu RW Bluru Kidul itu mulai disiapkan oleh Pemkab Sidoarjo. Wilayah RW itu disidak oleh Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo, Hudiyono, Sabtu (6/2).

Sidak ini menyusul banyaknya kasus tambahan Covid-19. Total ada 17 kasus tambahan dalam kurun waktu 2021. Bahkan yang meninggal sudah ada empat. Tiga orang meninggal tahun ini.

Penerapan PPKM skala mikro ini menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19. Mulai 9 Februari 2021 penerapan PPKM mikro bisa dilaksanakan di daerah.

"Oleh karena itu kami sudah melakukan penyisiran RT-RW mana yang menyumbang kasus baru. Tanggal 30 Januari kemarin di sini ada 15 kasus baru. Ternyata tempat ini memang kasusnya tinggi. Supaya tidak menyebar kemana-mana maka di salah satu RW di desa ini rencana akan kita berlakukan PPKM mikro," cetus Cak Hud, panggilan karib Hudiyono.

Dalam sidak ini, Hudiyono didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Syaf Satriawarman, Camat Kota Sidoarjo Imam Mukri, Kades Bluru Kidul Tri Prasetyo, tokoh masyarakat dan warga sekitar. Hudiyono pun berharap para pihak itu melakukan rapat koordinasi dipimpin Camat Kota terkait penerapan PPKM Mikro.

Kata Cak Hud, penerapan PPKM Mikro tingkat RT-RW yang harus dilakukan, pertama jalan akses lingkungan menerapkan Oone Ggate system (satu pintu). Tamu yang berkunjung diminta menunjukkan surat sehat. Penjaga dilengkapi thermo gun dan penerapan protokol kesehatan ketat.

"Aktivitas bagi warga yang bekerja masih diperbolehkan. Yang tinggal di sana akan dilakukan rapid antigen semua. Tamu wajib menunjukkan surat sehat. Intinya warga yang berada di area PPKM mikro statusnya negatif Covid-19. Saya sudah perintahkan camat dan kadesnya untuk rapat dengan warga sini," jelas Cak Hud.

Selain itu, pemkab akan memberikan bantuan sembako kepada warga yang tinggal di lingkungan yang diterapkan PPKM Mikro. Lamanya penerapan PPKM Mikro bisa tiga hari sampai tujuh hari. Penghuni pada  RW yang diterapkan PPKM Mikro akan dilakukan swab tujuannya untuk tracing. (sta/rd)