Bolos Hari Pertama, 2 ASN Dapat Sanksi
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin mengatakan, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi kepada dua orang ASN. Namun dirinya mencari tahun dulu alasan bolos.
Bondowoso, HB.net - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bondowoso bolos di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Senin (17/5).
Ini diketahui setelah dilakukan video conference monitoring dan evaluasi kehadiran ASN yang dipimpin oleh Bupati Salwa Arifin dan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat.
Bupati Bondowoso, Salwa Arifin mengatakan, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi kepada dua orang ASN. Namun dirinya mencari tahun dulu alasan bolos. "Kalau yang alpha ya pasti ada sanksi. Bisa teguran atau apa," ungkapnya.
Adapun tingkat kehadiran ASN, dijabarkan Bupati Salwa, bahwa saat ini mencapai sekitar 96 persen dari total 7.940 orang atau yang hadir yakni 7.674 orang. Baik ASN atau pun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Adapun ketidak hadiran ASN yang lain terperinci yakni 30 orang cuti, enam orang izin, 15 orang sakit, dinas malam 202 orang, serta 11 orang tugas belajar. "Ada ASN yang cuti melahirkan, cuti sakit," papar orang nomor satu di Bondowoso.
Pada kesempatan tersebut Bupati Salwa juga mengingatkan agar tak ada acara halal bihalal sebagaimana dalam Surat Edaran Bupati. Tujuannya, tak lain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Apil Sukarwan menambahkan, ini kali pertama pihaknya melakukan monitoring dengan model video conference.
Namun dipastikan hasil laporan kehadiran yang diterama bisa dipertanggung jawabkan. Mengingat pihaknya mewajibkan kepada seluruh ASN untuk melakukan absen dengan face print yang terhubung dengan aplikasi SINKA.
"Kami dasarnya SINKA, aplikasi yang ada di Diskominfo. Jadi kalau mereka face print maka akan terbaca di SINKA nanti," ungkap Apil.
Untuk diketahui, mengingat pandemi Covid-19 masih melanda maka Pemerintah Bondowoso memonitor kehadiran ASN melalui video conference. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung berjumlah 65. Termasuk di dalamnya Puskesmas, UPT, hingga Kelurahan. (gik/diy)