BPJAMSOSTEK Blitar Raya Siap Jalankan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Agus Dwi Fitriyanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar sangat mendukung program-program pemerintah yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat pekerja.
BLITAR, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Blitar bersiap untuk menjalankan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di wilayah Blitar Raya. Bertempat di rumah makan Orion, BPJAMSOSTEK Blitar yang membawahi Tulungagung dan Trenggalek menggelar Focus Grup Discussion bersama pengawai pengawas ketenagakerjaan Subkorwil Blitar, Subkorwil Tulungagung dan Trenggalek. Kegiatan ini membahas kepatuhan perusahaan dan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sendiri sudah masuk dalam program ketenagakerjaan di Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Yang menjadi program kelima dari BPJAMSOSTEK setelah Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pengawas Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menegakkan kepatuhan pemberi kerja agar pekerja mendapatkan manfaat yang maksimal khususnya yang berada di wilayah kerja Blitar, Tulungagung dan Trenggalek.
Agus Dwi Fitriyanto, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar sangat mendukung program-program pemerintah yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat pekerja.
“Sinergitas ini harus tetap kita jaga demi melaksanakan peraturan Undang-undang supaya pekerja dapat menerima manfaat yang maksimal yang diberikan Negara melalui lembaga ini”, ungkap Agus. (tri/ns)