BPJAMSOSTEK Trenggalek Lindungi Siswa Magang dari Kecelakaan Kerja
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian mengatakan, penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL.
Trenggalek, HB.net - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Trenggalek memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyasar kelompok pelajar. Sasaranya adalah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL).
Kepala SMK Kesehatan Brawijaya Durenan, Rini Endah Wati S.Pd.I., didampingi oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Trenggalek, Adhie Wibowo, menyerahkan simbolis Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Siswa SMK Kesehatan Brawijaya Durenan yang akan menjalankan PKL. Pelajar SMK yang mengikuti PKL terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. PKL yang diwajibkan bagi siswa siswi SMK memiliki risiko tinggi, sehingga tak sedikit juga pelajar yang mengikuti PKL kehilangan hak-haknya sebagai pekerja.
Adhie mengatakan pihaknya akan terus berupaya memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan ketenagakerjaan khususnya pada pekerja-pekerja informal.
“Seluruh pelajar yang akan melaksanakan magang akan mendapatkan 2 jaminan perlindungan. Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," jelas Adhie.
Kali ini sebanyak 62 siswa dan siswi Kelas XI Jurusan Farmasi dan Jurusan Keperawatan SMK Kesehatan Brawijaya Durenan mengikuti kegiatan pelepasan kegiatan PKL dan Ucap Janji Praktikkan Asisten Keperawatan dan Asisten Farmasi Klinis dan Komunitas, di Balai Pertemuan PHD Edufarm.
Kepala Sekolah SMK Brawijaya Durenan Rini Endah Wati mengatakan, PKL adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh setiap SMK. Seluruh siswa yang akan menjalankan PKL ini telah resmi terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.
“Kami sadar profesi pekerjaan sebagai siswa magang atau PKL ini tidak luput dari risiko-risiko kecelakaan yang mungkin saja bisa terjadi,” ujarnya.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar Hendra Elvian mengatakan, penting bagi pelajar memiliki jaminan sosial sebagai pekerja, selama masa PKL. Jaminan sosial ketenagakerjaan ini agar terlindungi dari potensi kecelakaan kerja dan kematian selama menjalani masa PKL.
“Jaminan kecelakaan kerja akan melindungi para siswa/siswi dari resiko kecelakaan mulai dari berangkat dari rumah ke tempat PKL, di tempat PKL hingga pulang lagi ke rumah. Harapannya para siswa PKL dapat menjalankan tugas PKL secara produktif dengan tenang dan aman karena sudah terjamin penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam hal risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ungkap Hendra. (tri/ns)