BPJAMSOSTEK Tulungagung Serahkan JKM pada 2 Ahli Waris di Kecamatan Besuki

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung, Gatot Prabowo.Kegiatan ini turut dihadiri 30 orang anggota Tim Penggerak PKK di Kecamatan Besuki.

BPJAMSOSTEK Tulungagung Serahkan JKM pada 2 Ahli Waris di Kecamatan Besuki

Tulungagung, HB.net - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Tulungagung menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada sembilan orang ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jumat (22/10/2021). JKM diserahkan kepada ahli waris Alm Abdullah dan Gunarto

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung, Gatot Prabowo.Kegiatan ini turut dihadiri 30 orang anggota Tim Penggerak PKK di Kecamatan Besuki.

 “Kami mengucapkan turut berdukacita atas kepergian Almarhum Bapak Abdullah dan Bapak Gunarto. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Gatot Prabowo.

Gatot menambahkan, almarhum Abdullah dan Gunarto terdaftar peserta Bukan Penerima Upah (BPU) aktif di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tulungagung. Santunan jaminan kematian yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta dengan rincian santunan kematian sebesar Rp 20 juta, santunan berkala sekaligus Rp12 juta, serta biaya pemakaman Rp 10 juta.

 “Memang santunan ini tidak dapat menggantikan kepergian almarhum untuk selama-lamanya. Namun kami berharap semoga santunan ini bisa memberikan sedikit manfaat untuk keluarga yang ditinggalkan,” tukasnya.

Terpisah, Kepala BJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar, Agus Dwi Fitriyanto, menyampaikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal penting dalam kita melakukan aktivitas pekerjaan. Oleh sebab itu dirinya mengajak seluruh pekerja di wilayah kerjanya untuk bergabung dengan BPJAMSOSTEK.

"Risiko pekerjaan pasti ada baik itu besar maupun kecil, kita tidak pernah tau apa yang akan menimpa kita kedepannya. Nah disini kami mendorong bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan sebuah keharusan,” pungkas Agus. (tri/ns)