BPN Bangkalan Sering Digeruduk Warga, Kepala BPN Beri Penjelasan soal SOP
Tansri sapaan akrab Kepala BPN ini menjelaskan, bagi warga yang ingin mengurus hak sertifikat tanah agar dapat mengurus sendiri, karena sudah di sediakan red carpet khusus
Bangkalan, HB.net - Seringnya digruduk kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Cabang Bangkalan oleh masyarakat Bangkalan, Muh. Tansri Kepala BPN Bangkalan memberi penjelasan terkait berbagai persoalan pengurusan sertifikat tanah.
“BPN selalu bekerja sesuai standar prosidur operational (SOP) dalam pelakasanaan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan sertifikat tanah. BPN selalu mengacu Permen Agrari/Kepala BPN No.1 Tahun 2010 sedangkan terkait tarif atau biaya biaya permohonan mengacu PP.No.128 Tahun 2015,"jelas Tansri
Tansri sapaan akrab Kepala BPN ini menjelaskan, bagi warga yang ingin mengurus hak sertifikat tanah agar dapat mengurus sendiri, karena sudah di sediakan red carpet khusus. Demikian pula bagi ibu-ibu yang sedang menyusui anaknya, sudah disediakan fasilitas ruangan khusus menyusui (Ruangan Laktasi) serta ada ruangan khusus konsultasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dia berharap, bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus langsung agar dapat memberikan kuasa kepada orang lain yang paham atau memiliki pemahaman terhadap syarat dan SOP pengurusan hak sertifikat tanah. Jika diberikan kuasa kepada orang yang tidak memahami bisa memunculkan mis komunikasi di kemudian hari.
Ia menyarakan, sebaiknya jika ingin memberikan kuasa kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah atau Notaris (PPAT Notaris) mereka memeliki kemampuan, dan juga mitra BPN. Selain itu, PPAT-Notaris dapat memberikan laporan setiap bulan, sehingga pihak BPN bisa melaksanakan kontrol. (uzi/ns)