Bupati Bondowoso Sosialisasikan Pendapatan PBB-P2
Orang nomor satu di Bondowoso ini berharap agar kerja sama antara mitra kerja harus lebih ditingkatkan lagi. “Ada koordinasi yang baik, saling menguatkan, saling berinformasi tentunya kepada masyarakat para wajib pajak. Ini perlu disampaikan, walaupun mereka sebagian sudah sadar,” imbuhnya.
BONDOWOSO, HB.net - Guna memantapkan tugas pelaksanaan pemungutan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2021, Pemerintah Daerah melalui Bapenda setempat menggelar sosialisasi PBB-P2 Pendopo Bupati setempat, Senin (29/3).
Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin, Wakil Bupati H Irwan Bachtiar Rahmat, Kepala Bapenda Heru Sukamto dan diikuti seluruh Camat serta kepala desa di Pendopo Kecamatan masing-masing dengan zoom meeting. Diketahui, Kabupaten Bondowoso, pada 2020 mempunyai prestasi dimana Pajak Bumi dan Bangunan mencapai 100 persen.
Akan hal itu, Bupati Salwa Arifin menyampaikan bahwa prestasi itu merupakan peran hasil dari tim profesional, yang bekerja cerdas, keras dilakukan berbagai pihak. Seperti diantaranya, seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa dan instansi terkait.
“Sehingga ditahun ini harus optimis, sudah punya pengalaman sukses, Insyaallah kedepan akan lebih baik lagi. Tak lupa, saya sampaikan terima kasih para Camat, Kepala desa, lurah yang telah sukses dalam PBB ini,” ujarnya.
Orang nomor satu di Bondowoso ini berharap agar kerja sama antara mitra kerja harus lebih ditingkatkan lagi. “Ada koordinasi yang baik, saling menguatkan, saling berinformasi tentunya kepada masyarakat para wajib pajak. Ini perlu disampaikan, walaupun mereka sebagian sudah sadar,” imbuhnya.
Menurutnya, karena PBB adalah merupakan kewajiban setiap tahunnya. “Maka perlu untuk memberikan, apa manfaat dan kegunaan PBB. Perlu meningkatkan kesadaran. Karena bukannya masyarakat tidak mengerti, namun hanya kesadarannya saja,” tegasnya.
Selain itu, ia menghimbau kepada para petugas agar memiliki inovasi, tindakan yang kreatif. Supaya dapat diterima dan bisa mendapat perhatian dari para masyarakat. “Cara pendekatannya, tentunya pak Kades, lurah sudah tau karakter masyarakat. Maka dari itu, perlu dilakukan dengan langkah-langkah yang inovatif dan kreatif,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Heru Sukamto menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini dalam rangka memantapkan tingkat capaian PBB terhadap realisasi PBB tahun 2021. “Agar nantinya PBB bisa terrealisasi lebih awal sesuai ataupun sebelum jatuh tempo. Sehingga tetap berusaha bagaimana PBB ini tercapai 100 persen pada 2021,” lanjutnya.
Heru juga menegaskan, tujuannya ini dalam menjaga atau dalam pemeliharaan basis data pajak. Yakni untuk meningkatkan akurasi data objek dan subjek PBB. “Sesuai kondisi yang sebenarnya, kondisi objektif yang ada saat ini,” pungkasnya. (gik/diy)