Bupati Gresik Siapkan Rp 28 M untuk Antisipasi Lonjakan Harga Pasca BBM Naik
"Pemkab Gresik akan mengalokasikan Rp 28 miliar untuk mengantisipasi terjadinya inflasi harga sejumlah kebutuhan pokok," ucap Bupati, Kamis (8/9/2022).
Gresik, HB.net - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyatakan Pemkab Gresik melakukan langkah antisipatif untuk menghadapi kenaikan (inflasi) harga kebutuhan pasca kebijakan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Pemkab Gresik akan mengalokasikan Rp 28 miliar untuk mengantisipasi terjadinya inflasi harga sejumlah kebutuhan pokok," ucap Bupati, Kamis (8/9/2022).
Anggaran itu berasal dari alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 Rp 5 miliar, dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023 sebesar Rp 23 miliar.
"Langkah ini sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang terdampak kenaikan BBM pada 3 September 2022 lalu," jelasnya.
Bupati menyebutkan, bahwa pemerintah menyiapkan program perlindungan sosial masyarakat berfokus pada tiga hal. Yaitu, bantuan sosial kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ojek, nelayan, penciptaan lapangan kerja lewat bantuan keuangan program padat karya, dan subsidi transportasi umum.
Sementara itu, Plt Kepala Diskoperindag Pemkab Gresik, Malahatul Fardah menyebutkan bahwa di antara tujuh bahan pokok yakni beras, telur ayam, cabai, kedelai lokal, bawang, gula pasir minyak goreng, daging dan tepung terigu, terdapat tiga bahan pokok yang berpotensi naik. Yakni, tepung terigu, cabai dan bawang. Komoditi itu terpantau mengalami kenaikan secara bertahap.
"Langkah yang dilakukan adalah terus melakukan sidak untuk terus memantau perkembangan harga dengan melibatkan satgas pangan di kecamatan/desa, melakukan operasi pasar, hingga melakukan koordinasi dengan koperasi yang ada di pasar guna mengamankan stok barang," katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi Kabupaten Gresik dari tahun ke tahun cenderung rendah dan stabil. Tingkat inflasi Kabupaten Gresik pada tahun 2020 cenderung rendah yakni 1,34% akibat pembatasan aktivitas masyarakat dampak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan rendahnya permintaan komoditas. (hud/ns)