Bupati Ikfina Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dengan seluruh pejabat tinggi pratama se-Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menggelar penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dengan seluruh pejabat tinggi pratama se-Kabupaten Mojokerto. Acara yang diikuti oleh perwakilan KPK secara virtual ini digelar di Pendapa Graha Maja Tama, Kantor Bupati Mojokerto, Senin (25/1) .
Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al-Barra dan Sekda Teguh Gunarko turut hadir dalam acara yang bertujuan untuk mewujudkan optimalisasi kualitas pelayanan publik ini.
"Penandatanganan ini sebagai wujud bersama untuk melayani masyarakat. Serta sebagai wujud komitmen bersama atas kesepakatan kinerja yang terwujud berdasarkan tupoksi OPD serta terukur dalam pelaksanaannya," tutur Bupati Ikfina.
Lebih lanjut, Ikfina menegaskan bahwa penandatanganan ini terdapat penambahan dua poin yang berbeda dengan tahun lalu. "Tahun ini agak berbeda dengan tahun lalu. Ada penambahan 2 poin. Di antaranya terkait tata kelola birokrasi yang efektif dan akuntabel, dan terkait optimalnya kualitas pelayanan melalui inovasi yang mempunyai nilai tambah dan kreatif juga berkelanjutan," imbuhnya.
Ikfina juga mengingatkan bahwa Pakta Integritas ini tidak hanya sekadar ditandatangani saja. Juga harus diwujudkan dalam kerja pelayanan yang terukur dan memiliki target yang diraih. Selain itu, bahwa Pakta Integritas tidak hanya dibaca saja tetapi memiliki konsekuensi hukum apabila dalam perjalanannya terdapat pelanggaran yang mengharuskan diproses hukum.
Dalam kesempatan ini juga menghadirkan Edi Suryanto selaku kasatgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam arahannya, Edi meminta seluruh pejabat untuk tidak hanya menandatangani isi perjanjian, tetapi juga diingat-ingat isinya. Agar semuanya mempunyai komitmen dan niat untuk melaksanakan kewajiban, serta meninggalkan hal-hal terlarang.
"Dengan penandantangan ini, diharapkan seluruh pejabat mudah mudahan ingat dalam konteks isinya. Serta punya komitmen dan niat, sebagai panduan utk melaksanakan kewajiban. Dan meninggalkan hal-hal yang dilarang," tutur Edi. (ris/rd)