Bupati Ingatkan Kades Jauhi Korupsi

Bupati Ingatkan Kades Jauhi Korupsi
Bupati mendapat sambutan acara pembinaan kepala desa.

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan paradigma dari “Membangun Desa” menjadi “Desa Membangun”. Artinya desa dituntut siap untuk menata, mengelola, dan berkembang. Para kepala desa, juga dituntut untuk menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk tindak korupsi.

Instruksi ini ditegaskan Bupati Mojokerto Pungkasiadi, dalam acara  pembinaan kepala desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Mojokerto tahun 2020.

“Saya minta perencananaan dan pengelolaan anggaran di pemerintah desa, dilakukan dengan penuh integritas dan tanggung jawab para aparaturnya. Jauhi segala bentuk perilaku korupsi, dan teruslah berinovasi,” tegas Bupati Pungkasiadi, Rabu (29/1) pagi di Pendapa Graha Majatama.

Terkait sistem pemerintahan saat ini yang menuntut transparansi, bupati mengajak semua kades agar tidak takut menjalankan semua aturan dan regulasi yang ada. Sebab semua kesulitan yang dihadapi, bisa diselesaikan dengan koordinasi dan komunikasi yang baik.

“Tidak usah takut untuk menjalankan semua regulasi dan prosedur. Kita memang dituntut profesional dan transaparan. Utamakan komunikasi dan koordinasi, itu sangat penting untuk menghindari kesalahan yang bisa saja terjadi. Ikuti semua arahan di pembinaan hari ini dengan serius,” tandas Bupati Pungkasiadi.

Plt Kepala Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Ardi Sepdianto, selaku leading sektor penyelanggara acara melaporkan, seluruh peserta pembinaan yang berjumlah 258 orang kades se-Kabupaten Mojokerto telah dibagi menjadi 4 gelombang.(ris/rd)