Bupati Ipuk Ingin Ada Kelonggaran Pedagang Kecil dan Pelaku Seni, Bila PPKM Darurat Diperpanjang
Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan skema bantuan untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi, dan warga yang membutuhkan secara umum. Skema bantuan saling menopang dengan kucuran dari pemerintah pusat.
Banyuwangi, HB.net - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir pada 20 Juli 2021. Langkah PPKM Darurat adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang meluas lantaran munculnya varian baru terutama Delta. Pada prinsipnya pemerintah daerah selalu taat pada apapun keputusan pemerintah pusat.
“Kita jalankan apapun keputusan pemerintah pusat karena itu pasti yang terbaik bagi masyarakat, tapi kami memberikan saran agar ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Selasa (20/7).
Pertama, lanjut Ipuk, ada sedikit relaksasi pada aturan terkait kegiatan ekonomi, terutama yang menyangkut ekonomi rakyat kecil seperti PKL dan warung-warung kecil, di mana ada pembatasan aktivitas.
“Kemarin malam saya ketemu penjual kue, biasanya sehari dapat Rp 150 ribu, tapi sekarang Rp30 ribu. Saya juga ketemu penjual jagung rebus, biasanya sehari 200 buah, sekarang cuma berani bawa 50 buah, itu pun kadang tidak semuanya laku karena jam operasional dibatasi,” ujarnya.
“Sehingga kalau bisa ada sedikit pelonggaran,“ jelasnya.
Kedua, aktivitas kesenian juga diperlonggar namun dengan aturan ketat. Pemkab Banyuwangi telah berupaya menyiapkan bantalan sosial dari kebijakan PPKM Darurat. Di antaranya dengan memberikan bantuan uang Rp 300.000 per orang kepada ribuan PKL/warung kecil/pedagang kecil.
Pemkab Banyuwangi juga menyiapkan skema bantuan untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi, dan warga yang membutuhkan secara umum. Skema bantuan saling menopang dengan kucuran dari pemerintah pusat.
“Hari Rabu besok saya cek ke gudang Bulog dan PT Pos terkait kesiapannya, segera disalurkan. Dinas terkait juga menyiapkan bagaimana pelaku seni dilibatkan dalam program misalnya untuk edukasi prokes, menghibur pasien di tempat isolasi secara virtual dan sebagainya,” ujarnya.
“Tapi tentunya bantalan sosial ini tidak cukup. Harus ada stimulan yang mulai mendorong pergerakan ekonomi,” papar Ipuk. (guh/diy)