Bupati Jombang Serahkan 600 Sertifikat Program PTSL di Desa Sidokerto
Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno. Dalam agenda tersebut, bupati didampingi kepala BPN Jombang, kepala OPD terkait, camat Mojowarno, kades Sidokerto beserta perangkatnya.
"Program PTSL ini merupakan program pengurusan sertipikat tanah menjadi cepat sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi. Hal ini tentunya menghapus mitos jaman dulu, dimana pengurusan sertipikat selalu memakan waktu lama," ucap Bupati, Rabu (16/6).
Menurutnya, program PTSL ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya untuk golongan menengah ke bawah. Sesuai tujuannya, program ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memiliki sertipikat tanah sebagai bukti kekuatan hukum atas kepemilikannya.
"Sertipikat tanah ini tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah. Serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum dan ini otomatis akan mengurangi sengketa yang terjadi," terang Mundjidah.
Bupati mengimbau kepada semua warga yang telah menerima sertipikat tanah PTSL agar menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai dokumen tanah itu rusak apalagi hilang, karena bisa menjadi barang berharga yang dijadikan agunan pengembangan usaha.
"Gunakan untuk pengembangan usaha. Jangan untuk hal-hal bersifat konsumtif," tegasnya.
Atas nama Pemkab Jombang, bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang beserta jajaran yang telah menunjukkan dedikasi dan kerja kerasnya selama ini dalam hal program sertifikasi tanah. “Kami juga mengajak agar jajaran kantor pertanahan agar dapat memberikan kemudahan dalam proses sertifikasi tanah,” ujarnya.
Sementara, Kades Sidokerto Abdul Halim juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, khususnya Kabupaten Jombang. Sebab dengan adanya program ini warganya bisa dengan mudah mendapatkan sertifikat.
"Kami ucapkan terima kasih pada pemerintah atas adanya program PTSL ini. Dengan ini warga kami sudah mempunyai hak atas tanahnya dengan kekuatan hukum," pungkasnya.
Perlu diketahui, target sertipikat untuk Desa Sidokerto sebanyak 2900, dan yang telah selesai sebanyak 1500 sertipikat. Mengingat masih masa pandemi Covid-19, penyerahan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama diserahkan sebanyak 600 sertipikat.(ADV/aan/rd)