Bupati Magetan Suprawoto Lantik Penjabat Sekda Magetan
MAGETAN, HARIANBANGSA.net - Bupati Magetan Suprawoto secara resmi melantik Kepala Dinas (Kadin) Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan, Eddy Suseno menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Selasa (9/6).
Pelantikan dilakukan di Gedung Surya Graha Kabupaten Magetan dan disaksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Kecamatan (Camat) di Kabupaten Magetan. Bupati Suprawoto mengatakan, dipilihnya Eddy mendasar karena Kadin TPHPK itu termasuk katagori pejabat senior dan juga masuk dalam kriteria serta aturan Penjabat Sekda.
"Pertimbanganya adalah Bapak Eddy ini adalah Pejabat senior, selain itu secara aturan, yang menjabat ini harus setahun sebelum pensiun, kalau kurang semisal 6 bulan atau lainya tidak boleh,"kata Bupati.
Bupati Magetan Suprawoto saat memberi ketarangan pada awak media .
Bupati Magetan Suprawoto menjelaskan, Penjabat Sekda yang sudah dilantik ini akan menjalankan tugas selama tiga bulan mendatang, atau sampai Pejabat Sekda definitif dilantik. Sedikit molornya, pelantikan Penjabat Sekda Magetan ini dikarenakan masih menunggu persetujuan langsung dari Gubernur Jawa Timur.
"Kita lantik Penjabat Sekda ini, karena Pejabat sebelumnya sudah Purna Tugas. Penjabat Sekda ini akan melaksanakan tugas,memberikan kebijakan dan lain sebagainya sampai Pejabat Sekda definitif resmi dilantik, " ujarnya.
Bupati berharap, Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut, bisa segera beradaptasi dan menjalankan tugas-tugas Pejabat lama yang sudah Purna tugas per 1 Juni 2020 kemarin.
"Saya ucapkan selamat pada Penjabat Sekda yang sudah dilantik. Saya berharap, secepatnya bisa melaksanakan tugas dan fungsinya, sehingga laju Pemerintahan di Kabupaten Magetan bisa terus berjalan dengan baik,"pungkas Bupati. (ton/ns)