Bupati Mojokerto Resmikan 13 Badan Usaha Desa

Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati me-launching Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) 13 kecamatan.

Bupati Mojokerto Resmikan 13 Badan Usaha Desa
Bupati Ikfina menabuh gong tanda launching BUMDesMa LKD.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati me-launching Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD) 13 kecamatan. Badan usaha Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat mendukung transformasi kelembagaan eks PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd),

Launching dilakukan di Hotel Arayanna, Trawas, Rabu (22/2). Para pejabat, camat dan kades hadir dalam momen ini.

"Pemkab Mojokerto salah satunya di Indonesia yang sudah berhasil secara keseluruhan melaksanakan transformasi dari kelembagaan eks PNPM-MPd menjadi BUMDesMa LKD," ungkap Ikfina.

Transformasi ini, kata bupati, untuk melindungi dan melestarikan dana bergulir masyarakat hasil kegiatan ini. "Juga untuk membuka peluang pengembangan yang lebih luas, sehingga terus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Bupati Ikfina juga menyampaikan, pada April 2021 lalu, banyak lahir regulasi baru tentang BUMDes maupun BUMDesMa. Oleh karena itu, Pemkab Mojokerto terus berupaya menyosialisasikan PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes ini.

Kabupaten Mojokerto mempunyai 13 BUMDesMa yang terletak di 13 kecamatan dengan modal awal Rp 17,6 miliar.; Sampai dengan 31 Desember 2022 berkembang menjadi Rp 90,6 miliar. (yep/rd)