Bupati Tulungagung Hadiri Rakorda Sensus Penduduk Tahun 2020
TULUNGAGUNG, HARIAN BANGSA - Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM, pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Penduduk Tahun 2020 mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung, memerlukan data sensus penduduk yang dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam proses perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi supaya program perlindungan sosial tepat sasaran, maka dalam perencanaannya akan memanfaatkan data sensus penduduk yang telah diolah.
"Berdasarkan acuan, Pemerintah telah menerbitkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Peraturan baru ini diharapkan dapat mengatasi perbedaan data yang selama ini terjadi, termasuk data penduduk," katanya Bupati Tulungagung pada saat pidato Senin (19/02) lalu dalam ruang rapat Ruang Praja Mukti.
Menurut Bupati, dalam pelaksanaan Rakorda ini menjadi sangat penting karena mengetahui berbagai macam data penduduk dan membedakan jenis jenis data antar instansi pemerintah, sehingga dalam proses perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasinya dapat mengungnakan data yang tepat sesuai dengan acuan yang di pilih.
"Selama ini kita mengenal data penduduk menurut BPS, data penduduk menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan data penduduk menurut instansi tertentu. Berbagai macam data penduduk tersebut tidak sama sehingga pengguna data mengalami kebingungan, oleh karena itu sensus penduduk 2020 merupakan momentum untuk menuju satu data kependudukan Indonesia," ujar Bupati
Selanjutnya, menurut Bupati Drs. Maryoto Birowo, MM., sensus penduduk 2020 ini berbeda dengan pelaksanaan sensus sebelumnya, sekarang menggunakan metode kombinasi, yaitu perpaduan metode konvensional dan metode berbasis registrasi dengan memanfaatkan data administrasi kependudukan dari Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar sensus penduduk 2020.
"Dalam pelaksanaan sensus penduduk 2020 ini tentunya memiliki manfaat bagi siapapun. Bagi pemerintah, dunia usaha, peneliti akademisi, organisasi masyarakat, jurnalistik dan banyak pihak lainnya," tambahnya
Sementara itu, data sensus penduduk bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung, data akan dijadikan sebagai acuan atau pedoman dalam proses perumusan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasinya. Agar program perlindungan sosial tepat sasaran, maka dalam perencanaannya akan memanfaatkan data sensus penduduk yang telah diolah untuk menekan inefisiensi pemberian bantuan dan meningkatkan efektifitas anggaran.
"Sedangkan dat jumlah penduduk dan distribusinya antar wilayah juga bermanfaat untuk perencanaan tata ruang, menghitung kebutuhan infrastruktur wilayah dan layanan fasilitas publik seperti sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, jaringan air bersih, layanan moda angkutan umum dan sebagainya, termasuk penentuan besaran proporsi Dana Alokasi Umum," terangnya
Untuk diketahui, pada rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Sensus Penduduk Tahun 2020 turut hadir Tim BPS Tulungagung sebagai narasumber dan seluruh Pimpinan OPD lingkup Pemkab. Tulunggaung, Asisten dan Camat se-Kabupaten Tulungagung sebagaimana peserta Rakor. (fer/ns)