Buruh Dipecat Sepihak, Sarbumusi Wadul Dewan
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Ratusan buruh Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Sidoarjo berunjuk rasa di gedung DPRD setempat, Selasa (11/2). Mereka mengadu soal pemecatan yang dinilai sepihak terhadap 54 buruh PT Aneka Pratama Plastindo (APP).
Selain di gedung wakil rakyat, buruh Sarbumusi ini juga berunjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo. "Dasar PHK tersebut hanya surat peringatan (SP) yang diakumulasi sejak awal tahun 2018. Dan ini SP-nya harusnya sudah berakhir," ucap Korlap Aksi Buruh Sarbumusi, Yudi Setiawan.
Karena itu, Yudi menuntut pihak terkait memfasilitasi agar buruh yang di-PHK tersebut bisa bekerja lagi. Dia meminta agar Disnaker dan DPRD Sidoarjo turun tangan terkait permasalahan tersebut.
Di depan perwakilan buruh Sarbumusi, Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, HM Damroni Chudlori berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Akan kita tindak lanjuti dengan mengundang pihak terkait untuk duduk bersama," cetus Damroni.
Politikus PKB Sidoarjo ini menegaskan, Komisi D bakal menangani masalah ini sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Kita akan bantu mereka untuk mendapatkan hak-haknya sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Damroni.
Terpisah, Kepala Disnaker Sidoarjo Fenny Apridawati kepada wartawan menyatakan, hari ini (kemarin) sudah dijadwalkan mediasi tahap kedua dengan pihak perusahaan. "Disnaker akan bekerja objektif dan hari ini sudah dijadwalkan mediasi tahap kedua," tegas Fenny. (sta/rd)