Cangkruk di Tambal Ban, Dikeroyok 5 Pemabuk
Amir Sohoed (56) terbaring di ruang rawat IGD RSU dr Soetomo, Minggu (29/9) dengan kondisi kepala dijahit karena luka sobek, dan wajahnya dipenuhi luka lebam.
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Amir Sohoed (56) terbaring di ruang rawat IGD RSU dr Soetomo, Minggu (29/9) dengan kondisi kepala dijahit karena luka sobek, dan wajahnya dipenuhi luka lebam.
Amir Sohoed merupakan korban pengeroyokan saat berada di bawah tol Jalan Banyu Urip, Sawahan, Surabaya. Aksi pengeroyokan itu bermula pada Sabtu (28/9) malam, Amir sedang cangkruk di tambal ban.
Di dekatnya, ada lima orang asyik mengonsumsi minuman keras bersama beberapa wanita. Amir menatap wanita yang bersama dengan 5 pria yang sedang pesta miras. Ternyata 5 pria itu tidak terima Amir menatap para wanita tersebut.
Pada saat itu juga, 5 pria mendatangi Amir dan melakukan pengeroyokan, yang mengakibatkan luka sobek di kepala setelah dipukul menggunakan bata putih. Pemukulan itu menyebabkan Amir tersungkur.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos DE. F. Ximenes menjelaskan, saat ini korban ataupun pihak keluarga korban belum melapor. Akan tetapi, polisi berusaha mencari tahu kronologi kejadian. Ada satu orang yang jadi saksi kejadian itu.
"Kronologis kejadian sekira pukul 24.00 WIB korban datang ke tambal ban Jalan Banyu Urip untuk nongkrong. Kemudian korban duduk-duduk di atas sepeda motor. Di sekitar lokasi ada remaja kurang lebih 5 orang nongkrong sambil minum alkohol," katanya.
Selanjutnya, antara korban dan para remaja tersebut saling melihat dan timbul kesalahpahaman. Sehingga antara korban dan para remaja itu saling cekcok, dan hendak berkelahi. Mereka sempat tidak jadi ribut setelah dipisah sejumlah warga.
Amir kemudian pulang. Ternyata dia kembali ke lokasi dengan membawa pisau. Para remaja langsung mengeroyok melihat korban datang membawa pisau. Korban dipukuli menggunakan bata putih.
Para pelaku melarikan diri setelah memastikan korban tak berdaya. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum bisa menentukan siapa yang salah. Meski demikian, secara hukum, peristiwa ini tergolong pengeroyokan. "Para pelaku bukan warga Banyu Urip, dan saksi-saksi tidak ada yang mengenal mereka. Kami tengah berupaya mengungkap identitas para pelaku," tegasnya.(yan/rd)