Cegah Penyebaran Covid-19, Penyekatan Perbatasan Jatim-Jateng Kembali Diketati
Dalam pos penyekatan tersebut petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang bernopol luar kota yang hendak masuk tau keluar Tuban
Tuban, HB.net - Demi mencegah penyebaran Covid-19 petugas gabungan antara TNI, Polri dan Satpol PP serta Dinas Kesehatan terus melakukan kegiatan penyekatan di Pos Perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, tepatnya di Desa Kebonharjo, Kecamatan Jatirogo, pada Rabu (26/5/2021) malam.
Dalam pos penyekatan tersebut petugas memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang bernopol luar kota yang hendak masuk tau keluar Tuban.
"Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur dan Jawa Tengah," ujar Dandim 0811 Tuban, Letkol Inf Vilialla Romandhon saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/5).
Kata dia, pasca Idul fitri 1442 Hijriyah sebenarnya petugas masih terus melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang melintas. Tujuannya, untuk mengantisipasi munculnya kerumunan masyarakat. Selain itu, mengantisipasi kedatangan para pemudik pasca-lebaran dan arus balik yang harus terus dipantau untuk meminimalkan penyebaran Covid-19.
"Petugas gabungan masih terus berjaga, harapannya adalah tidak muncul cluster baru Covid-19 yang ditularkan melalui pemudik ataupun cluster keramaian masyarakat," paparnya.
Demi mencegah penyebaran Covid, Dandim mengimbau, agar masyarakat pro aktif ikut mencegah persebarannya. Caranya harus mematuhi prokes setiap waktu dan di mana saja. Selanjutnya, selalu rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Langkah 5M itu sangat penting, agar Tuban bebas dari Covid-19," harap Dandim kelahiran Probolinggo ini. (wan/ns)