Dalam Waktu Tiga Hari, Ribuan Dokumen Perizinan Diterbitkan DPMPTSP Tuban
Aris Mukiyono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tuban serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Roadshow Pelayanan Perizinan di Tuban. Selanjutnya, Pemprov Jatim berkomitmen bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi di Kabupaten Tuban melalui dukungan perizinan dengan yang cepat dan mudah.
Tuban, HB.net - Selama tiga hari terdapat 2.500 lebih dokumen perizinan telah diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur bersama DPMPTSP Tuban, Kamis (16/6/2022).
Perizinan yang telah diterbitkan diantaranya, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), Izin Genset, maupun perijinan lainnya. Sedangkan, dalam pengurusan perizinan tersebut telah dipusatkan di Lapangan GOR Tuban dan Kecamatan Bancar.
Kepala Dinas PMPTSP Jatim, Aris Mukiyono dihadapan masyarakat Tuban menyebutkan, pada Roadshow Pelayanan Perizinan di Kabupaten Tuban tercatat 2.000 dokumen perizinan telah diterbitkan sampai dengan hari kedua. Selain di GOR, juga diselenggarakan di Kecamatan Bancar dimana tercatat 700 warga mengajukan permohonan perizinan. Sehingga, optimis pada hari ketiga (terakhir) ini target 2.500 dokumen perizinan akan terpenuhi bahkan terlampaui.
"Dan ini pastinya menjadi pelayanan perizinan tertinggi diantara 38 Kabupaten/kota di Jawa Timur," papar Aris.
Melihat antusias warga Tuban yang mengurus perizinan, Aris Mukiyono menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tuban serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Roadshow Pelayanan Perizinan di Tuban. Selanjutnya, Pemprov Jatim berkomitmen bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan potensi di Kabupaten Tuban melalui dukungan perizinan dengan yang cepat dan mudah.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan, terselenggaranya kegiatan ini wujud kolaborasi antara Pemprov Jatim dengan Pemkab Tuban serta instansi dan perbankan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor UMKM.
"Langkah ini wujud tindak lanjut atas arahan Gubernur Jatim dalam mengembangkan sektor UMKM sebagai pendongkrak ekonomi masyarakat di Jawa Timur," ujar Bupati Lindra.
Disisi lain, Bupati Lindra mengapresiasi petugas perizinan yang mampu memberi pelayanan perizinan dengan dekat dengan masyarakat, cepat dan tidak dipungut biaya. Sehingga, dengan kegiatan ini diharapkan dapat diagendakan secara berkala.
"Dengan demikian mampu meningkatkan perhatian masyarakat untuk melengkapi dokumen perizinan usahanya," pungkasnya. (wan/ns)