Dapat Tambahan Pendaparan Rp 1 Triliun, DPRD Surabaya Minta Pemkot Bijak Mengelola
Surabaya, HB.net - Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mendapat tambahan pendapatan dari bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari opsen pajak ini, ditaksir bisa mencapai Rp 1 triliun lebih.
Anggota Komisi A DPRD Surabaya, M Machmud meminta pemkot agar lebih bijak menggunakan dana tersebut, ia menyarankan agar dana itu bisa digunakan untuk mengentas kemiskinan di Surabaya.
“Kalau misalnya bebas, kita sarankan Rp 1 triluin itu kan banyak, paling tidak digunakan untuk mengentas kemiskinan,” kata Machmud, Kamis(13/6/2024).
Selain itu, politisi dari Partai Demokrat ini juga meminta Pemkot agar menggunakan dananya untuk memperbaiki kualitas pendidikan, yakni dengan membangun sekolah SMP di Surabaya.
“Yang mana jumlah SMP negeri kan cuma 63 dari 153 keluruhan. Kalau bisa 1 kelurahan 1 SMP, sehingga banyak anak lulusan SD ke SMP bisa masuk negeri,” tuturnya.
Tak hanya masalah kemiskinan dan kesehatan, Machmud juga menyarakan agar pendapatan yang didapat pemkot digunakan untuk masalah kesehatan.
“Sebisa mungkin orang yang datang ke rumah sakit cukup membawa KTP saja, tidak perlu lagi BPJS atau KIS karena sudah dijamin. Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat yang Rp 1 triliun tadi,” ungkapnya.
Dengan diperolehnya pendapatan tambahan tersebut, pihaknya berharap agar pemkot bisa mengoptimalkan penggunanya, sehingga tidak ada dana yang sia-sia.
“Yang paling penting, bagaimana penggunaan uang itu jangan sampai sia-sia atau tidak bermanfaat. Pengawasaannya BPR juga harus melihat penggunaan uang itu, jadi sebisa mungkin harus dioptimalkan dengan baik,” ujarnya.
Machmud mengatakan, limpahan pajak kendaraan ini harus memberi nilai manfaat bagi masyarakat Surabaya.
"Harus kita ingatkan bersama agar Pemkot Surabaya menggunakan pendapatan dari pajak kendaraan itu dengan bijak. Harus memberi nilai manfaat kepada masyarakat," tandas Machmud.
Sebab, kata dia, tambahan dari pajak kendaraan ini Rp 1 triliun lebih itu cukup signifikan untuk memberi manfaat kepada masyarakat.
Tambahan nilai fantastis itu harus mendukung program peningkatan layanan hingga intervensi untuk pengentasan kemiskinan. Meski demikian Machmud menjelaskan, seringkali pemasukan hibah semacam itu memiliki syarat penggunaan. Artinya, ada syarat khusus agar dapat termanfaatkan.
Seperti halnya dana hibah dari cukai rokok, yang kemudian digunakan untuk menciptakan kawasan anti rokok, sosialisasi bahaya rokok, dan sebagainya.
Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan. foto:ilustrasi
“Apapun nanti mekanismenya, yang penting adalah penggunaan uang itu. Jangan sampai sia-sia dan tidak bermanfaat,” tandasnya.
Disinggung soal potensi kebocoran, Machmud menyebut bahwa Pemkot nantinya hanya menerima dana tersebut dari Pemprov Jatim. Pemkot tinggal mengelola dan memanfaatkan saja.
Karena itu, dia mewanti-wanti agar Pemkot menggunakan dan mengelolanya dengan bijak.(lan/ns)