Data Sirekap KPU Gresik Masuk 100 Persen, Pasangan Niat Unggul 51,0 Persen
Baik Paslon Niat maupun QA data sementara sama-sama unggul di 9 kecamatan.
GRESIK,HARIANBANGSA.net - Data perolehan suara Pilkada Gresik 9 Desember 2020, dari 2.267 tempat pemungutan suara (TPS) di 356 desa dan kelurahan di 18 kecamatan se Kabupaten Gresik sudah entry (masuk) 100 persen di server sistim rekapitulasi (Sirekap) Pilkada2020.kpu.go.id, Senin (14/12/2020), hingga pukul 14.00 WIB.
Hasilnya, pasangan Cabup-Cawabup Gresik No.2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) berdasarkan data yang masuk, memperoleh 369.585 suara atau 51,0 persen. Sementara Pasangan Cabup-Cawabup No.1 Moh.Qosim-Asluchul Alif (QA) meraih 355.438 suara atau 49,0 persen.
Baik Paslon Niat maupun QA data sementara sama-sama unggul di 9 kecamatan. Untuk Niat unggul di Kecamatan Panceng dengan 15.075 suara atau 55,36 persen. Kecamatan Duduksampeyan dengan 17.324 suara atau 55,10 persen. Kecamatan Kedamean dengan 21.404 suara atau 51,96 persen.
Kemudian, Kecamatan Sidayu dengan 13.989 suara atau 47,09 persen. Kecamatan Manyar dengan 32.323 suara atau 54,08 persen. Kecamatan Cerme dengan 26.786 suara atau 52,93 persen.
Selanjutnya, Kecamatan Bungah dengan 26.014 suara atau 64,06 persen, Kecamatan Menganti dengan 41.035 suara atau 55,83 persen, dan Kecamatan Gresik dengan 18.447 suara atau 51,29 persen.
Sedangkan Pasangan QA, juga unggul sementara di 9 kecamatan. Ke-9 dimaksud adalah Kecamatan Dukun dengan 20.148 suara atau 55,67 persen. Kecamatan Balongpanggang dengan 19.206 suara atau 52,71 persen.
Kemudian, Kecamatan Benjeng dengan 22.515 suara atau 54,28 persen. Kecamatan Wrunginanom dengan 27.217 suara atau 57,94 persen. Kecamatan Ujungpangkah dengan 15.721 suara atau 52,91 persen.
Selanjutnya, Kecamatan Kebomas dengan 26.987 suara atau 50,73 persen. Kecamatan Driyorejo dengan 29.729 suara atau 52,02 persen. Kecamatan Sangkapura dengan 13.201 suara atau 51,41 persen. Dan, Kecamatan Tambak dengan 8.098 atau 57,65 persen.
Di laman Pilkada2020.kpu.go.id, juga tercantum Disclaimer. Dimana, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data hasil foto formulir Model C. Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui sistim rekapitulasi (Sirekap). Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C, hasil-KWK, dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C, hasil-KWK, dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.
Komisioner KPU Gresik Divisi Teknis, Elvita Yuliati menyatakan, KPU akan lakukan rekapitulasi tingkat kabupaten setelah tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) rampung. " Setelahnya, KPU akan lakukan penetapan. Untuk hari tanggal dan waktunya masih menunggu hasil rapat, " katanya. (hud/ns)