Delapan Tahun Pungli, Lima Preman di NIP Diringkus Polisi

Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto bersama Polsek Ngoro berhasil mengamankan pelaku pungli ongkos bongkar muat barang di wilayah Ngoro Industri Persada (NIP), Senin (14/6).

Delapan Tahun Pungli, Lima Preman di NIP Diringkus Polisi
Para pelaku pungli usai diamankan petugas.

Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto bersama Polsek Ngoro berhasil mengamankan pelaku pungli ongkos bongkar muat barang di wilayah Ngoro Industri Persada (NIP), Senin (14/6).

Para pelaku di antaranya Khoirul Qosari, Andre, Sudarman, Heri, dan Suhut. Mereka adalah warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Dari para tersangka, petugas mengamankan 13 bendel kuitansi pembayaran, 2 unit gerindra, 2 unit motor, 1 unit mobil L 300 nopol S 8003 NF bermuatan besi tua dan uang tunai Rp 600 ribu.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat rilis menyampaikan, tindakan ini  sesuai instruksi dari kapolri dalam upaya pemberantasan premanisme. Pihaknya melakukan pengungkapan praktik premanisme pungli.

"Para pelaku yang kita amankan terbukti melakukan pungutan liar kepada para sopir yang masuk ke PT Anoman di kawasan NIP," terangnya.

Selain itu, dalam sebulan terakhir pihaknya juga berhasil mengungkap sedikitnya lima kasus yang lanjut ke proses hukum dan tujuh kasus dilakukan pembinaan.

"Di antara kasus tersebut, ada dua kasus menonjol salah satunya praktik pungli terhadap sopir perusahaan di PT Anoman di kawasan NIP yang berjalan selama 8 tahun," terangnya.

Dari pengakuan  tersangka yang diamankan, mereka minta pungutan tersebut sebesar Rp 10 ribu setiap bongkar muat. Dalam sehari mereka mampu mengumpulkan Rp 700 ribu.

"Pada akhirnya keresahan tersebut dilaporkan ke Call Center 110 kami dan dilakukan penyelidikan, " tambahnya.

Usai mengamankan pelaku, pihak kepolisian selanjutnya melakukan pengembangan dan menelusuri siap aktor di balik kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Kita lakukan pengembangan terkait apakah ada godfather dalam praktik tersebut. Barang bukti berikut tersangka kita amankan di Mapolres Mojokerto, " pungkasnya. (sof/rd)