Dengarkan Nota Penjelasan Bupati untuk Pertanggungjawaban APBD 2020

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna mendengarkan penjelasan bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jombang, tahun anggaran 2020.

Dengarkan Nota Penjelasan Bupati untuk Pertanggungjawaban APBD 2020
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Jombang.

Jombang, HARIAN BANGSA.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna mendengarkan penjelasan bupati tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jombang, tahun anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada, Senin (7/6), mengapresiasi kinerja Pemkab Jombang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi dihadiri langsung Bupati Jombang Munjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, forkopimda dan segenap OPD di lingkup Pemkab Jombang. Dalam sidang paripurna, bupati langsung membacakan penjelasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020.

Diungkapkan pria yang juga politisi PKB tersebut, bahwa Kabupaten Jombang mendapat opini WTP. Kendati demikian, kinerja harus ditingkatkan kembali.

"Untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2020 menurut saya tidak ada masalah dan baik. Jadi sebelum kami terima juga, ada tahapan tiga sidang paripurna kembali," terang Mas'ud.

Dalam tiga paripurna itu, lanjut Mas'ud, yakni pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jombang dan jawaban bupati. Sedangkan untuk agenda selanjutnya masih dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Paripurna yang terakhir itu juga kita terima pertanggungjawaban APBD 2020. Tapi dalam bulan ini targetnya sudah diselesaikan dan kami terima," pungkas Mas'ud.(ADV/aan/rd)