Dianggap Berjasa Lindungi Warganya, Bupati Ikfina Terima Penghargaan UHC
Pemkab Mojokerto menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2023.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Pemkab Mojokerto menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2023. Penghargaan ini diberikan Wakil Presiden Ma'aruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3).
Perhelatan penghargaan penyelenggaraan program JKN itu diikuti oleh 22 provinsi dan 334 kabupaten-kota yang telah melindungi penduduknya lebih dari 95 persen dan telah mendaftarkan penduduknya pada program JKN segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU-Pemda).
Pemerintah Kabupaten Mojokerto sendiri dalam penyelenggaraan program JKN ini telah menjaminkan penduduknya kedalam program JKN telah mencakup kepesertaan mencapai 96,08 persen. Atau 1.084.159 peserta JKN dari total penduduk 1.128.419 jiwa.
Dilihat dari data di BPJS Kesehatan proporsi 1.084.159 peserta JKN itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebesar 450.683, Pekerja Penerima Upah (PPU) sebesar 281.240, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 195.252, PBI APBD sebesar 140.062, Bukan Pekerja (BP) sebesar 17.002.
Atas diterimanya penghargaan UHC itu, Bupati Ikfina menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto dan seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto. Mereka telah bekerja sama untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Sehingga mampu meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta.
“Terima kasih kepada seluruh stakeholder Pemkab Mojokerto. Kolaborasi dan komitmen yang terjalin ini membuahkan hasil yang sangat baik. Ini pencapaian yang sangat luar biasa," ungkapnya.
Dengan penghargaan UHC itu, orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini berharap BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi peserta JKN. Serta lebih fokus untuk meningkatkan kualitas layanan baik dari sisi administrasi kepesertaan, manfaat jaminan kesehatan hingga pemberian layanan kesehatan bagi peserta JKN.
Wakil Presiden Ma'aruf Amin, menyampaikan apresiasinya atas komitmen pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Sampai dengan 1 Maret 2023 jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia," terang wapres.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.
Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. (yep/rd)