Dinas Perkim Rehab Ratusan RTLH
Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di tiga desa yang berada di wilayah Kota Santri telah tuntas direhab oleh Dinas Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.
Jombang, HARIANBANGSA.net - Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) di tiga desa yang berada di wilayah Kota Santri telah tuntas direhab oleh Dinas Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang. Anggarannya dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2021.
Pemerintah Kabupaten Jombang pada tahun 2021 ini, mendapat alokasi anggaran DAK RTLH sebesar Rp. 2.920.000.000, yang dipergunakan untuk kegiatan rehab ratusan RTLH di 3 desa. Diantaranya, 37 rumah di Desa-Kecamatan Jombang, 50 rumah di Desa Bakalanrayung, 55 rumah di Desa Kepuhrejo, Kecamatan Kudu.
"Masing-masing alokasi setiap rumah adalah Rp 20 juta. Yang peruntukannya adalah Rp 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tenaga kerja," ujar Kepala Dinas Perkim Jombang, Heru Widjajanto, Rabu (24/11).
Dikatakan lebih lanjut, pencairan DAK untuk RTLH dibagi menjadi tiga gelombang. Yaitu gelombang pertama April-Juni, Juli-September untuk gelombang kedua, dan gelombang ketiga cair pada bulan September-Desember.
"Saat ini gelombang 2 sudah selesai 100 persen. Baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan. Untuk gelombang ketiga akan cair pada minggu depan," jelas Heru.
Diungkapkan Heru, Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH. Baik melalui dana DAK maupun BSPS.
"Hal ini membuktikan bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat. Baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program, serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh Pemerintah pusat," pungkasnya.(aan/rd)