Dinas Peternakan NTB Gandeng KPPU Dorong Kemitraan Sehat
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Riady menandatangani Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Usaha Peternakan NTB (Satgas Kemitraan), Rabu, (9/8).
Surabaya, HARIANBANGSA.net - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Riady menandatangani Surat Keputusan Pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan Usaha Peternakan NTB (Satgas Kemitraan), Rabu, (9/8).
Menurut Riady, pemerintah mempunyai pekerjaan rumah untuk memberdayakan peternak dan menjaga keseimbangan antara pelaku usaha peternak bermodal besar dengan peternak kecil. Bagaimana semua bisa bergerak maju bersama dengan harmoni dalam perekonomian.
"Harapan kami, kemitraan di sektor peternakan unggas NTB ini bisa langgeng. Peluang kemitraan di sektor ini cukup terbuka. Dinas mempunyai data beberapa kandang idle yang bisa dikelola secara kemitraan yang saling menguntungkan kedua belah pihak," katanya.
Kepala Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dendy Rakhmad Sutrisno menyampaikan harapannya agar para pelaku usaha di sektor peternakan dapat kooperatif dengan pembinaan dan pengawasan Satgas Kemitraan.
"Kehadiran Satgas Kemitraan ini untuk melakukan perbaikan kondisi kemitraan yang ada saat ini masyarakat. Satgas Kemitraan akan membantu pelaku usaha menyesuaikan praktik kemitraan di lapangan dengan aturan-aturan kemitraan usaha. Khususnya kemitraan usaha peternakan yang sudah dibuat pemerintah," jelasnya, Kamis (10/8).
Apabila ditemukan ketidaksesuaian praktik kemitraan, maka Satgas Kemitraan akan membantu pelaku usaha untuk melakukan koreksi dan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai langkah awal, Satgas Kemitraan perlu data dan informasi implementasi terkini dari para pelaku usaha untuk memetakan langkah-langkah prioritas perbaikan kondisi kemitraan. KPPU berharap agar para pelaku usaha dapat proaktif membantu menyampaikan data dan informasi dimaksud kepada Satgas Kemitraan.
Disisi lain, Dendy menilai pemerintah pusat atau daerah juga dapat mendorong tingkat kepatuhan pelaku usaha kemitraan. Caranya dengan memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang berperan aktif dalam menyukseskan program percepatan kemitraan yang sehat. Baik dalam bentuk award kemitraan sehat ataupun bentuk insentif atau kemudahan berusaha lainnya. (diy/rd)