Diskominfo Gandeng Pers Cegah Rokok Ilegal
Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Bea Cukai Sidoarjo berupaya mewujudkan optimalisasi penggunaan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT). Salah satu upayanya, menggandeng kalangan media untuk pemberantasan rokok ilegal.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo Achmad Misbachul Munir menyatakan, media merupakan sarana komunikasi efektif dalam membantu menyosialisasikan program DBHCHT mulai dari radio, koran, media online, maupun televisi.
"Saya percaya dan optimis pengaruh media sangat besar. Oleh karena itu, kami sosialisasikan aturan bidang cukai ini pada insan pers supaya bisa disampaikan pada masyarakat dengan bahasa media," cetusnya dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai, Pemberantasan Rokok Ilegal, di Hotel Arayanna, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (25/11) malam.
Sosialisasi yang diikuti 100 insan pers di Sidoarjo ini berlangsung hingga Jumat (26/11) siang. Dalam kesempatan ini, Misbach pun mengajak insan pers berkolaborasi mensosialisasikan pemberantasan rokok ilegal di kabupaten sidoarjo.
"Saya juga berharap dengan dilakukan sosialisasi ini secara masif peredaran barang kena cukai illegal. Seperti peredaran rokok ilegal di kabupaten Sidoarjo dapat diminimalisir. Dengan demikian, media turut mensukseskan program gempur rokok ilegal," imbuh Misbach yang juga sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Bagian Perekonomian Setda Sidoarjo dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Sidoarjo. Di acara ini, Kantor Bea Cukai Sidoarjo menyampaikan di tahun 2022, target penerimaan untuk Kabupaten Sidoarjo bisa tembus Rp 4,38 triliun. (sta/rd)