Dispendik Waspadai Penculikan Bocah di Mojokerto
Mojokerto, HARIAN BANGSA - Kabar penculikan bocah yang berseliweran di media sosial (medsos) mulai meresahkan publik. Sampai-sampai Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto menerbitkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kasus penculikan.
SE nomor P. 420/564/417. 301/2020 tertanggal 24 Februari 2020 kepada seluruh kepala sekolah TK, SD, SMP negeri dan swasta sebagai respon atas santernya kabar penculikan anak yang berkembang akhir-akhir ini.
Paling gres, informasi ulah pek-pekan ini mencuat di Desa Tlasih RT. 05 RW. 02, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Menurut kesaksian warga, tiga bocah di desa tersebut, bertemu dengan seseorang tak dikenal yang mengendari Honda Vario. Mereka diiming-iming uang Rp 50 ribu dan sempat hendak dibonceng pelaku. Namun sebelum niatnya kesampaian, ulah pelaku keburu kepergok Wiwin, dan akhirnya pelaku melarikan diri.
Sementara itu dalam suratnya, Kadispendik Amin Wachid menyampaikan imbauannya. "Kami berharap agar para kepala sekolah meningkatkan kewaspadaan sehubungan dengan maraknya kasus penculikan anak yang beredar di media massa, " cetusnya.
Mantan kadis Lingkungan Hidup (DLH) itu juga membeberkan skema upaya antisipasi penculikan. "Agar guru memastikan penjemput anak-anak di sekolah. Jika yang menjemput orang tua atau kerabatnya, maka pihak sekolah wajib menelpon orang tua siswa bersangkutan," imbuhnya.
Para guru, katanya, juga diharapkan mengawasi anak-anak pada jam istirahat. Terlebih jika jajan di luar.
"Waspadai jika anak-anak jajan di luar. Kalau bisa, kantin sekolah menjual jajanan lebih bervariatif sehingga anak-anak tertarik membeli di kantin daripada jajan di luar. Berikutnya, agar diadakan pertemuan rutin tiap bulan dengan wali murid agar terjalin komunikasi satu dengan yang lain, "pungkasnya. (yep/rd)