Disperindag Kabupaten Mojokerto Pastikan Stok Migor Aman
Kementerian Perdagangan telah resmi menetapkan kebijakan minyak goreng (migor) satu harga Rp 14 ribu per liter.
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kementerian Perdagangan telah resmi menetapkan kebijakan minyak goreng (migor) satu harga Rp 14 ribu per liter. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto rutin turun langsung di lapangan untuk melakukan pantauan dan penertiban. Hal ini dalam rangka untuk menjamin pasokan maupun persediaan minyak goreng tercukupi.
Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Iwan Abdillah, Selasa(15/2). Menurutnya, Tim Disperindag secara rutin mendatangi pasar-pasar, toko, di seluruh wilayah untuk memberikan arahan atau sosialisasi kepada para pedagang minyak goreng. Mererka diminta tidak menimbun minyak goreng dan menyesuaikan dengan HET.
Sesuai HET, minyak goreng curah dibanderol dengan harga Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan medium Rp 13.500 per liter, serta minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter. "Untuk saat ini, kebutuhan stok minyak goreng di Kabupaten Mojokerto relatif aman. Rata-rata harga minyaknya sesuai HET,” katanya.
Diakuinya, ada beberapa pedagang yang masih butuh waktu untuk memyesuaikan HET. Pasalnya, pada waktu dulu membeli di produsen masih tinggi. Kendati demikian, dia menyebut, stok minyak goreng dipastikan tetap aman dan harga terkendali.
Disperindag juga menyalurkan minyak goreng kemasan kepada 1.500 para pelaku industri kecil menengah (IKM) agar mereka dapat menjalankan usahanya. "Disperindag terus bekerja maksimal, agar stok memadai untuk mengantisipasi kebutuhan,” jelasnya.(ris/rd)