DMI Jatim Gelar Penganugerahan Masjid Award 2024

Dalam sambutannya, Ketua PW DMI Jatim Dr HM Sudjak MAg mengatakan, pihaknya memiliki program-program unggulan lainnya selain Masjid Award. Yakni program pemberian Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) yang dimulai sejak 2019 hingga 2024.

DMI Jatim Gelar Penganugerahan Masjid Award 2024
Foto bersama dalam Penganugerahan Masjid Award 2024.

Surabaya, HB.net - Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Penganugerahan Masjid Award ke-3 2024 di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (23/10/2024).

Dalam sambutannya, Ketua PW DMI Jatim Dr HM Sudjak MAg mengatakan, pihaknya memiliki program-program unggulan lainnya selain Masjid Award. Yakni program pemberian Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) yang dimulai sejak 2019 hingga 2024.

"InsyaAllah pada 2025 mendatang tetap akan kita jadikan program unggulan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jawa Timur. Dan tentunya, ini adalah berkat support dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.

"Mudah-mudahan program tersebut tetap dilanjutkan dan ditingkatkan di masa-masa yang akan datang. Selain UKIM, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pemprov Jatim dan berencana untuk memberikan uang kehormatan juga kepada para marbot masjid," imbuhnya.

Ketua Panitia Masjid Award 2024 Drs H Suhadi mengungkapkan, Masjid Award merupakan program yang digagas oleh alm KH M Roziqi (ketua sebelumnya). Tujuannya adalah untuk memperbaiki pelayanan terhadap jamaah, pelayanan administrasinya, serta semua bentuk pelayanan yang lainnya.

"Kami ada monev (monitoring dan evaluasi) terkait dengan keberadaan masjid di Jawa Timur mulai tahun 2022, 2023, dan 2024. Ternyata, pelayanan masjid rata-rata itu belum mencukupi untuk dijadikan bahwa masjid itu paripurna," ungkapnya.

Atas dasar itulah pihaknya dalam upaya untuk meningkatkan sejumlah pelayanan masjid-masjid di Jatim melalui Masjid Award. Melalui ajang masjid award inilah semua masjid di Jatim akan berlomba melakukan pembenahan.

"Kami memiliki penilaian 1 sampai 5. Kalau ada masjid nilainya 5 berarti semua variabel dan semua ketentuan yang kita minta sudah berjalan dengan sempurna. Maka, itu yang disebut Masjid Paripurna," jelas Suhadi yang juga Sekretaris DMI Jatim ini.

"Masjid berlabel paripurna di Jatim ada dua, yakni Masjid Agung Sabilillah Kota Malang dan Masjid Agung At Taqwa Bondowoso. Dan mereka tidak boleh ikut Masjid Award ini karena keduanya sudah paripurna," sambungnya.

Dalam melakukan penilaian, Suhadi telah melakukan penilaian yang seadil-adilnya. Karena mulai dari bawah sampai tingkat provinsi semuanya dikaji, baik itu fisiknya, administrasinya, kegiatan sosialnya, serta pengembangan ekonominya.

"Kita punya juri sebanyak 31 orang, jadi berlapis sekali ini (penilaiannya). Untuk juri kami ambilkan praktisi dari Masjid Al Akbar, kemudian dari Kemenag Jatim, dari Pemprov Jatim, serta dari para akademisi," pungkasnya. (ari/diy)