DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

Rapat paripurna tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir Bupati, Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah,H.Mujiono beserta jajarannya.

DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022
Bupati Ipuk dalam rapat paripurna DPRD Banyuwangi.
DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022

Banyuwangi, HB.net - DPRD kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Banyuwangi tahun anggaran 2022.

Rapat paripurna tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes), dipimpin Wakil Ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir Bupati, Ipuk Fiestiandani, Sekretaris Daerah,H.Mujiono beserta jajarannya.

Bupati Ipuk Fiestiandani saat membacakan rancangan KUA-PPAS APBD Banyuwangi tahun 2022 menambahkan, mempertimbangkan dinamika perekonomian pandemi covid-19, asumsi indikator ekonomi makro nasional dan Provinsi Jawa Timur (Jatim) maka pertumbuhan ekonomi Banyuwangi 2022 berkisar 4,27-5,29 persen.

“Kinerja positif perekonomian Banyuwangi pada tahun 2022 didukung beberapa sektor yang tumbuh signifikan,sektor jasa sebesar 11,64 persen diikuti sektor informasi dan komunikasi sebesar 8,94 persen,” ucap Bupati Ipuk dihadapan rapat paripurna.

APBD memiliki peran sentral dalam mengendalikan penyeberan covid-19,melindungi masyarakat rentan dan sekaligus mendorong dunia usaha,melindungi keselamatan masyarakat, sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi.

Dan pemulihan ekonomi dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.  Tema pembangunan pada 2022 yakni memperkuat strategi sektor untuk pemulihan ekonomi berbasis pembangunan pedesaan, “ ucapnya.

Secara umum target pendapatan daerah 2022 sebesar Rp 2.950 triliun atau turun sebesar Rp 85.599 miliar dari APBD 2021 sebesar Rp 3.036 triliun.

“PAD 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 58.491 miliar dari PAD 2021 sebesar Rp 592,7 miliar menjadi Rp 534,2 miliar, pendapatan transfer naik sebesar Rp 95,079 miliar dari APBD 2021 sebesar Rp. 2.309 triliun, Pendapatan lain-lain yang sah turun Rp 121,9 miliar dari APBD 2021 sebesar Rp 133,9 miliar menjadi Rp 11,9 miliar,” jelasnya.

Total belanja daerah pada APBD 2022 direncanakan sebesar Rp 2.966 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp 249,2 miliar dari belanja daerah 2021 sebesar Rp3,216 triliun. Jumlah pembiayaan daerah diperkirakan turun sebesar Rp 163.880 miliar dari Rp 179.880 miliar ditahun 2021 sehingga menjadi sebesar Rp 16 miliar pada APBD 2022.

Perkiraan penerimaan daerah pada APBD 2022 sebesar Rp 25 miliar yang merupakan estimasi SILPA. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 9 miliar merupakan penyertaan modal pemerintah daerah pada PUDAM pada program air minum perkotaan tahap III dari pemerintah pusat. (hei/diy)