DPRD dan Eksekutif Sepakat P-APBD Diperdakan

Dalam Rapat Paripurna yang digelar dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat tersebut, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan sepakat atas perubahan pengelolahan keuangan pemerintah Kota Probolinggo tahun 2021.

DPRD dan Eksekutif Sepakat P-APBD Diperdakan
Rapat Paripurna DPRD.
DPRD dan Eksekutif Sepakat P-APBD Diperdakan

Probolinggo, HB.net - Di rapat Paripurna, DPRD Kota Probolinggo menyampaikan pendapat akhir Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2021.

Seperti biasa, sembari menyelipkan beberapa saran dan kritik pada perubahan peraturan  pengelolaan keuangan daerah tersebut, klimaksnya DPRD Kota Probolinggo sepakat dengan pemerintah. Tampak hadir di ruang sidang utama DPRD, Walikota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, jajaran Ketua DPRD Kota Probolinggo, dan segenap Kepala OPD Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam Rapat Paripurna yang digelar dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat tersebut, masing-masing fraksi melalui juru bicaranya menyampaikan sepakat atas perubahan pengelolahan keuangan pemerintah Kota Probolinggo tahun 2021.

Salah satu yang disampaikan terkait dana hibah pengadaan genset untuk pondok pesantren (Ponpes) di Kota Probolinggo. Rencana dana hibah pengadaan genset untuk Ponpes tersebut mencapai miliaran rupiah. Dalam PAPBD 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo bakal menggelontorakan anggaran untuk bantuan berupa genset di 8 pondok pesantren, biaya untuk pengadaan genset di 8 Ponpes tersebut mencapai 2 miliar.

Zainul Fatoni juru bicara Fraksi PPP menyampaikan nilai bantuan sebesar itu diharapkan tidak hanya untuk 8 Ponpes saja, mengingat di kota Probolinggo banyak Ponpes yang membutuhkan.

"Kedepan dapat mendata ulang jumlah Ponpes yang ada di Kota Probolinggo, agar bantuan sebesar ini tidak hanya pada 8 pondok pesantren, masih banyak Ponpes yang membutuhkan, kalau cuma 8 ini seakan terkoordinir satu naungan" kata Politikus asal Mayangan itu.

Selain anggaran pengadaan genset, Fraksi PPP menghimbau Pemerintah Kota Probolinggo mengevaluasi data warga miskin. Fraksi partai berlambang Ka'bah itu menghawatirkan ke valid an data.

"Berdasarkan Permensos No.3 tahun 2021 semua pelaksanaan program bantuan, baik dari pusat maupun daerah harus berdasarkan data. Maka fraksi PPP menyarankan agar mendata ulang warga miskin, karena dikuatirkan data tidak sama antara kelurahan dengan keadaan sebenarnya," pungkas Zainul Fatoni. (ndi/diy)