DPRD Gresik Minta Pemkab Intens Sosialisasikan Kenaikan BPHTB dan PBB2P untuk Dongkrak PAD
Menurut Mujid, kenaikan tarif pajak BPHTB di antara pertimbangan adalah, sudah 30 tahun lebih tak ada kenaikan, dan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pembiayaan belanja pembangunan.
Gresik, HB.net - Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan meminta Pemkab Gresik agar lebih intens mensosialisasikan kenaikan tarif pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB2P) pasca diputuskan ada kenaikan.
Sebab, saat ini banyak masyarakat yang melakukan penolakan pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena minimnya pemahaman masyarakat karena minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh Pemkab Gresik.
"Saya minta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) lebih intens mensosialisasikan keputusan kenaikan tarif BPHTB dan PBB2P yang telah diputuskan," ucap Mujid Riduan kepada HARIAN BANGSA, Kamis (30/11/2023).
Menurut Mujid, kenaikan tarif pajak BPHTB di antara pertimbangan adalah, sudah 30 tahun lebih tak ada kenaikan, dan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menopang pembiayaan belanja pembangunan.
"Dengan kenaikan tarif BPHTB, target PAD pada tahun 2022 Rp 350 miliar, pada tahun 2023 naik menjadi Rp 450 miliar," ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Gresik ini.
Kemudiam, kata Mujid, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB2P). Pajak yang dipungut setiap tahun ini mengalami kenaikan berdasarkan zonasi (wilayah).
"Dengan, kenaikan pungutan PBB2P pada tahun 2023, maka akan ada lonjakan kenaikan pendapatan sektor PBB menjadi Rp 170-180 miliar," tuturnya.
DPRD Gresik, kata Mujid, telah menginisiasi peraturan darah (Perda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
"Inisiasi DPRD ini sebagai upaya untuk mendongkrak sektor pendapatan. Sebab, pendapatan merupakan modal untuk pembiayaan program Pemkab Gresik yang telah dicanangkan dalam Nawa Karsa," jelas Mujid.
Mujid menyampaikan bahwa, desentralisasi fiskal merupakan ruang kebijakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan ekosistem investasi daerah.
Anggota DPRD Gresik mengikuti rapat paripurna anggaran.Foto: SYUHUD/HB.
Namun, fakta empiris kata Mujid menunjukkan daerah masih berhadapan dengan persoalan PAD dan ekosistem investasi yang kontraproduktif dengan semangat penguatan daya saing daerah.
"Hingga saat ini cita-cita kemandirian fiskal Pemkab Gresik menuju kesejahteraan masyarakat masih tidak baik-baik saja, karena masih bergantung dengan dana transfer," ungkapnya.
Menurut Mujid, instrumen fiskal seharusnya turut mendukung penguatan ekosistem fiskal daerah. Namun, beberapa kajian menyebutkan instrumen fiskal daerah berupa pajak daerah dan retribusi daerah masih berkontribusi terhadap pelemaan daya saing daerah.
"Mengacu Undang-undang Nomor: 1 tahun 2022 keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menghadirkan nuansa reformatif pada praktik penguatan pajak daerah dan retribusi daerah," terang Mujid.
Lebih jauh Mujid menyatakan, pada umumnya ekosistem Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai fungsi anggaran merupakan salah satu sumber PAD untuk membiayai penyelenggaran pembangunan daerah.
Selain itu, fungsi mengatur untuk tujuan tertentu seperti peningkahan kesejahteraan rakyat peningkatan perekonomian daerah yang diharapkan mampu menggerakkan denyut nadi perekonomian lokal, kendati masih ditemukan sejumlah kendala pada arah implementasii.
"Atas pertimbangan-pertimbangan itu, DPRD Gresik sangat bertahap dengan kenaikan BPHTB dan PBB2P benar-benar bisa menjadi salah satu solusi Pemkab Gresik yang tengah kesulitan fiskal untuk pembiayaan belanja pembangunan," harapnya.
Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah. Foto: SYUHUD/HB.
Saat ini, kata Mujid, Pemkab Gresik masih nenghadapi sejumlah pekerjaan rumah (PR) pembangunan yang membutuhkan pembiayaan besar. Antara lain, infrastruktur jalan, jembatan, sarana irigasi, penanganan Kali Lamong, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.
Di bidang infrastruktur. Tahun 2023, DPRD dan Pemkab Gresik telah alokasikan anggaran ratusan miliar untuk peningkatan dan perbaikan jalan.
"Langkah ini diambil agar memudahkan akses masyarakat untuk beraktivitas," kata Mujid.
Kemudian, di bidang kesehatan, DPRD Gresik juga telah mennganggarkan ratusan miliar untuk program Universal Health Coverage (UHC) sejak tahun 2022, dan sejumlah program lain. (hud/ns)