DPRD Gresik Sahkan APBD 2024 dengan Pola Surplus Rp 28 Miliar
Gresik, HB.net - DPRD Gresik akhirnya mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Gresik menjadi peraturan daerah (Perda) APBD tahun 2024 dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Kamis (30/11/2023).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, didampingi Ahmad Nurhamim, dan Mujid Riduan, dihadiri langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani. Rapat tersebut badan anggaran (Banggar) DPRD Gresik menunjuk juru bicara (jubir) Jumanto untuk membacakan postur APBD Gresik tahun 2024.
Jumanto menyampaikan bahwa, postur Pendapatan Daerah (PD) pada APBD 2024 sebesar Rp 3.885.508.009.350,00. Sementara postur Belanja Daerah (BD) Rp 3.857.408.009.350,00.
"Mengalami surplus sebesar Rp 28.100.000.000," katanya.
Dikatakan Jumanto, surplus APBD Gresik Rp 28 miliar akan digunakan untuk penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Gresik Migas sebesar Rp 8,1 miliar.
Kemudian, untuk membayar tanggungan hutang dan pembiayaan lainnya. Totalnya mencapai Rp 20 miliar. Jumanto menyampaikan bahwa, tema pembangunan Gresik pada 2024 mendatang.
"Transformasi Industri Ramah Lingkungan, Perdagangan yang Didukung oleh Digitalisasi Ekonomi dan Kesiapan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing," ujarnya.
"Pemkab Gresik tahun 2024 memfokuskan pembangunan peningkatan infrastruktur, penanggulangan bencana banjir, penurunan angka kemiskinan, serta peningkatan pendidikan,"tambah dia.
Ditambahkan Jumanto, kekuatan postur APBD Gresik 2024 dengan pola surplus sebelumnya telah dilakukan serangkaian pembahasan antara badan anggaran (Banggar), dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Pada rapat finalisasi tanggal 30 November antara Banggar dan TAPD disepakati, postur pendapatan daerah sebesar Rp 3,885 triliun, dan postur belanja daerah sebesar Rp 3,857 triliun," pungkas Jumanto.
Sementara itu, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengapresiasi penyampaian APBD 2024 oleh Banggar DPRD Gresik dan pengesahan oleh DPRD dalam rapat paripurna. Bupati menyatakan bahwa, pengesahan APBD 2024 sebelumnya melalui proses pembahasan dan tahapan cukup panjang.
"Semua saran dan masukan dari DPRD sangat membangun demi meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.
Bupati menekankan pentingnya harmonisasi dan kesepahaman dalam menyusun APBD 2024. Hal ini dalam rangka menuju pembangunan Gresik yang lebih baik.
"Selanjutnya kami akan sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Semoga memberikan apresiasi positif atas nota kesepakatan APBD 2024 yang telah disepakati bersama," harapnya.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim menyatakan, postur APBD Gresik 2024 dibuat surplus untuk menyelamatkan fiskal daerah. Sebab, defisit anggaran dibatasi maksimal di angka 2,8 persen. Banggar dan TAPD akhirnya kompromi dan sepakat melakukan banyak efesiensi dengan mengkaji program atau kegiatan yang super prioritas, dan mengurangi sejumlah pos belanja.
“Langkah ini kami ambil untuk menyelesaikan fiskal daerah dengan surplus di APBD 2024. Sebab, di tahun 2023 sudah defisit," ungkapnya.
Ditegaskan Anha, begitu sapaan akrabnya, sejumlah kompromi untuk pengurangan sejumlah pos belanja yang disepakati antara lain, pengurangan anggaran belanja barang dan jasa dari hasil musyawarah rencana pembangunan aspiratif atau pokok-pokok pikiran (pokir) dewan dan musrenbang tematik atau bantuan keuangan (BK) serta mengurangi tambahan tunjangan pegawai (TTP).
Namun demikian kata Anha, masih ada ruang untuk mengembalikan TPP maupun belanja barang dan jasa yang dilakukan efesiensi. Sebab, masih ada 10 bulan kedepan yakni pada APBD-Perubah (APBD-P) Gresik tahun 2024.
Sekwan, Moh. Najikh saat membacakan nota APBD Gresik tahun 2024 dalam rapat paripurna. FOTO: SYUHUD/HB.
"Kami telah meminta kepada Pemkab Gresik untuk menjadikan acuan hasil kajian dari Universitas Gajah Mada (UGM), Jogjakarta, dan Universitas Negeri (Unair) Surabaya untuk memaksimalkan capaian pendapatan," terangnya.
"DPRD juga meminta kepada Pemkab Gresik untuk merumuskan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk optimalisasi pendapatan daerah. Juga sinergitas dengan pihak ketiga melalui dana CSR (corporate social responsibility (CSR)," pungkasnya.
Anggota Banggar Moh. Syafi'am menyampaikan, dalam pembahasan finalisasi RAPBD 2024 diketahui ada sejumlah program dan kegiatan yang telah berjalan tak bisa terbayar di APBD 2023, karena terbentur fiskal lantaran APBD 2023 defisit (berkurang). Solusinya, akan dibayar pada APBD 2024.
“Total program yang pembayarannya dialihkan di tahun 2024 Rp 195 miliar," katanya.
Dikatakan Syafi'am, program dan kegiatan Rp 195 miliar berada di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Antara lain, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) sebesar Rp 95 miliar. Dinas Pendidikan (Dispendik) Rp 11 miliar. Dan, Bagi Hasil Pajak (BHP) desa sekitar Rp 50 miliar. Pembayaran tunggakan kegiatan tahun 2023 itu akan diambil dari sejumlah pos pendapatan. Dengan catatan terealisasi dan bisa terpungut. Pendapatan tersebut dari reklamasi Petrokimia Gresik Rp 100 miliar, PT Smelting, dan potensi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).Totalnya Rp 116 miliar.
"Tunggakan 2023 Rp 195 miliar itu bisa terbayar jika potensi-potensi pendapatan tersebut terbukti terealisasi," pungkasnya. (hud/ns)