DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi pada PPDB Diikuti Kemampuan Siswa
Sistem zonasi harus dibarengi dengan kemampuan siswa. Jangan sampai karena jarak justru banyak siswa yang tidak naik kelas. Dan ini akan menjadi masalah baru.
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - Keinginan pemerintah untuk menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menghilangkan stigma sekolah favorit dan ingin menjadikan semua sekolah memiliki kualitas dan kuantitas sama memang patut diacungi jempol. Tapi sayangnya model ini tidak dibarengi dengan penataan tenaga pengajar atau kemampuan siswa.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Lilik Hendarwati menilai munculnya kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Artinya sistem zonasi harus dibarengi dengan kemampuan siswa. Jangan sampai karena jarak justru banyak siswa yang tidak naik kelas. Dan ini akan menjadi masalah baru.
"Parameter nilai tidak boleh dikalahkan oleh jarak dan usia. Karena bakat dan kemampuan adalah pondasi pendidikan," ujar anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Surabaya ini, Selasa (30/6).
Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim, Zainiye menjelaskan jika pihaknya banyak mendapat keluhan dari para orangtua siswa yang anaknya tidak bisa naik kelas atau cenderung mengasingkan diri meski telah diterima di sekolah negeri.
Usut punya usut ternyata si siswa tidak mampu dengan model belajar yang diterapkan oleh para guru, karena mereka terbiasa mengajar siswa pandai yang memiliki kemampuan lebih.
"Inilah yang seharusnya dipikirkan oleh Mendikbud terkait penggunaan sistem zonasi. Dimana sistem ini tidak hanya fokus pada jarak antara rumah dan sekolahan. Tapi kemampuan siswa juga harus diukur jika mau dimasukan sekolah negeri yang dulunya menjadi sekolah favorit yang dikenal siswanya pandai-pandai," tegas politisi PPP ini.
Akibatnya bagi siswa yang tidak mampu memilih mengasingkan diri atau tidak naik kelas. Sementara orangtua tidak mau tahu ysng pasti anaknya sudah masuk sekolsh negeri yang eks sekolah favorit.
"Kondisi ini yang harus diubah atau ditinjau kembali. Artinya sebelum zonasi diberlakukan seharusnya instrumen tenaga pengajarnyapun harus dilakukan rolling. Atau paling tidak zonasi juga harus dibarengi dengan kemampuan siswa," imbuh Zainiye. (mdr/ns)