DPRD Jatim Terima LKPj Gubernur Khofifah Tahun Anggaran 2019
SURABAYA, HARIANBANGSA.net - DPRD Jawa Timur menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2019 dalam sidang pleno yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Jatim, Senin (11/5).
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak didampingi Ketua DPRD Jatim. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir secara langsung bersama pejabat Pemprov Jatim untuk mendengarkan pendapat fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jatim.
Kendati menerima dan setuju, sejumlah fraksi di DPRD Jatim juga memberikan sejumlah catatan penting. Fraksi PKB DPRD Jatim melalui juru bicaranya H Amir Aslichin merekomendasikan agar struktur pelaporan LKPJ disampaikan secara lebih terperinci dan konprehensif dengan tetap berpedoman pada PP No.13 tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"FPKB berharap Pemprov Jatim merevitaliasi sektor primer. Yakni sektor pertanian dan perikanan (petani dan nelayan) serta meningkatkan pertumbuhan sektor manufaktur, terutama dalam hal mendorong investasi untuk inklusif atau industri yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar," kata Amir Aslichin.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa foto bersama dengan Ketua DPRD Jatim, pimpinan sidang dan anggota dewan lainnya.
Desain pembangunan di Jatim juga dapat mencantumkan strategi dan arah kebijakan program yang mempertimbangkan data kewilayahan (aspek spasial), untuk menyempurnakan fokus pembangunan yang berdimensi sektoral.
"Bagi FPKB, aspek spasial dalam perencanaan pembangunan sangat penting karena akan menjadi dasar pertimbangan dalam penentuan kebijakan pembangunan yang bersifat afirmative sekaligus sebagai pedoman untuk menyesuaikan dengan kondisi kebutuhan di daerah serta kesenjangan antar daerah,"jelas Amir.
Khusus menghadapi Covid-19, FPKB meminta Pemprov Jatim benar-benar mempersiapkan secara matang rencana fase rehabilitasi rekontruksi sosial ekonomi paska pandemi covid-19 selesai. FPKB berharap agar tidak hanya dampak ekonomi saja yang perlu direspon, melainkan juga perhatian terhadap dampak sosial. Misalnya, angka natalitas yang naik, perceraian dan KDRT yang meningkat, problem pembelajaran anak-anak sekolah dan sebagainya.
Sedangkan jubir FPDIP DPRD Jatim, Deni Wicaksono S.Sos mengatakan, ada beberapa catatan penting dari FPDIP salah satunya yakni tingginya prosentase penduduk miskin di 15 kabupaten kantong kemiskinan.
“Kami memandang masih perlunya ada evaluasi secara komprehensif dan integrative pada empat kluster program penanggulangan kemiskinan yaitu program bansos terpadu, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan UMKM, serta program pro-rakyat lainnya,” kata dia.
Selain itu, perlu integrasi antara data terpadu kesejahteraan social dengan upaya penanggulangan orang miskin di keempat kluster tersebut. Setiap OPD harus menggunakan database online yang sama terkait orang miskin by nama by address.
Suasana sidang pleno LKPj Gubernur Jatim tahun anggaran 2019 yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menjega jarak. Foto-foto: zahrotul maidah/HARIAN BANGSA
Selanjutnya, OPD yang menjadi leading sektor harus memiliki data setiap rumah tangga miskin sudah mendapat program intervensi kluster apa saja dan program apa lagi yang masih dibutuhkan. Termasuk juga perkembangan ekonomi, pendidikan dan kesehatan orang miskin di 363 desa tertinggal dan 2 desa sangat tertinggal.
Terkait dampak Covid-19, pihaknya mengatakan, perlu bersinergi dengan kabupaten kota terkait orang miskin yang di desil kesatu hingga keempat yang seharusnya masuk DTKS (dana terpadu kesejahteraan sosial).
“Mereka yang akhirnya menjadi miskin harus segera dimasukkan dalam DTKS. Khusus terkait PMKS, perlu dipikirkan pembangunan asrama dan sekolah khusus anak terlantar dari para PMKS sebagai upayaq memisahkan mereka dari budaya kemiskinan sehingga memutus rantai kemiskinan,”ungkap dia.
Sementara itu, jubir Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika menyatakan, pihaknya menyapaikan tujuh pokok pikiran FPG yang diharapkan bisa menjadi masukan dan pertimbangan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam menjalankan roda pembangunan akan datang. Diantara rekomendasi FPG DPRD Jatim adalah soal dana desa. Sebagaimana diketahui bahwa Pemprov Jatim pada tahun anggaran 2019 telah mengalokasikan dana desa total untuk 29 Kabupaten dan 1 Kota.
Namun menurut FPG, implementasinya belum signifikan untuk pemberdayaan masyarakat yaitu baru di angka 7,46%. Sementara anggaran yang dialokasikan cukup besar. Selanjutnya pada tahun anggaran 2020 dana desa juga diarahkan untuk bantuan sosial dampak Covid-19, untuk itu hendaknya tetap dimonitor dan dievaluasi dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Menghadapi tekanan pertumbuhan ekonomi berbagai kebijakan dilakukan untuk relaksasi mendorong kinerja pelaku usaha, hendaknya Provinsi Jatim memperhatikan keberlangsungan kehidupan UMKM agar mampu recovery meningkatkan usahanya,” kata Pranaya.
FPG juga menyampaikan bahwa kebijakan nasional di bidang pendidikan mengalami perubahan serius karena transisi kepemimpinan di tingkat sistem dan standardisasinya juga sangat berbeda, terlebih dengan dilakukan cara belajar di rumah untuk itu harus benar-benar dicermati dan didukung dengan regulasi yang pasti agar tidak menyulitkan di satuan pendidikan.
Sementara tahun anggaran 2020 ini kebijakan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) akan terus dijalankan didukung dengan anggaran pusat dan daerah hendaknya dapat dipastikan distribusinya tepat sasaran dan tidak tertutupi data penerimanya.
Pemprov Jatim, kata lanjut Pranaya juga menyampaikan mengenai instruksi presiden bahwa daerah untuk menggunakan energi dan sumber daya untuk bisa mencapai target kurva menurun di akhir Mei 2020, Pemprov Jatim perlu merencanakan lebih awal perubahan APBD 2020 karena akan terkait dengan postur anggaran yang dimiliki cukup berbeda guna memberi ruang waktu untuk memberi dukungan lebih besar sesuai Perda.
Dalam sidang pleno, pendapat akhir fraksi-fraksi diwali oleh Fraksi PPP dan diakhiri Fraksi PAN. Sembilan fraksi di DPRD Jatim sepakat dan menerima LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2019. Wakil ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak yang bertindak sebagai pimpinan rapat Paripurna akhirnya mengedok palu sebagai pengesahan.
"Fraksi-Fraksi dalam Laporan Pendapat Akhir telah menyetujui dan seluruh anggota yang hadir juga dapat menyetujui dan menerima LKPJ Gubernur Jatim Akhir Tahun Anggaran 2019, sehingga Raperda ini bisa disahkan menjadi Perda LKPJ," ungkap politisi asal Partai Golkar.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyatakan terima kasih atas semua masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Jatim dan pihaknya siap melaksanakan masukan yang sangat konstruktif untuk pembangunan Provinsi Jatim ke depan. (mid/ns)