DPRD Jombang Gelar Paripurna Nota Penjelasan Raperda Penyertaan Modal
DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar sidang paripurna. Agenda kali ini, yakni nota penjelasan terkait dengan raperda penyertaan modal dua perumda.
Jombang, HARIANBANGSA.net - DPRD Kabupaten Jombang kembali menggelar sidang paripurna. Agenda kali ini, yakni nota penjelasan terkait dengan raperda penyertaan modal dua perumda.
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, saat ini proses pembahasan raperda penyertaan modal. Draf raperda juga sudah selesai ditelaah Bagian Hukum Setdakab Jombang dan Bagian Perundangan DPRD Jombang.
"Draf raperda ini juga merupakan saran dan masukan dari anggota pansus," ujarnya, Selasa (19/4).
Dengan disetujui adanya penyertaan modal, juga dasar dari kajian oleh pansus DPRD Jombang. Untuk penyertaan modal yang diberikan Aneka Usaha Seger sebesar Rp 8,164 miliar sedangkan Panglungan sebesar Rp 7,9 miliar.
"Di pansus dibahas bersama-sama dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Penyertaan modal juga tidak langsung diberikan pada P-APBD," terang Mas'ud.
Dijelaskan Mas'ud, penyertaan modal akan dibagikan dalam 2 termin. Untuk Aneka Usaha Seger pada P-APBD 2022 sebesar Rp 4,389 miliar pada APBD 2023 sebesar Rp 3,775 miliar. "Untuk Panglungan pada P-APBD sebesar Rp 4,5 miliar. Sedangkan APBD 2023 sebesar Rp 3,4 miliar," tukasnya.
Sementara, Bupati Jombang Mundjidah Wahab berharap, adanya penambahan modal ini, dua perumda, yakni Aneka Usaha Seger dan Panglungan bisa lebih berkembang.
"Ya bisa meningkatkan usahanya dan meningkatkan dalam menyetorkan PAD," pungkasnya.(ADV/aan/rd)