DPRD Malang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022,  Pemkab Berupaya Tekan Silpa

Paripurna diawali dengan paparan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto tentang tahapan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021-2026, yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

DPRD Malang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022,  Pemkab Berupaya Tekan Silpa
Bupati Malang Sanusi (dua dari kiri) menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD tahun 2022 saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Malang, HB.net  -DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Senin (5/6/2023).

Paripurna diawali dengan paparan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto tentang tahapan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang tahun 2021-2026, yang dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.

"Fokus pada pembangunan dan pemulihan ekonomi, melalui pengembangan ekonomi lokal sektor unggulan dan penguatan SDM dalam rangka percepatan pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sedangkan prioritas pembangunan di Kabupaten Malang yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun 2022 meliputi penguatan ketahanan ekonomi wilayah melalui peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat berbasis pada potensi unggulan daerah.

Selanjutnya pemerataan pembangunan infrastruktur serta teknologi dan informasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi wilayah menuju kemandirian desa dan penguatan kualitas, kompetensi dan daya saing sumber daya manusia berbagai bidang serta peningkatan penanganan masalah kesejahteraan sosial.

Kemudian revolusi mental dan pembangunan kebudayaan serta pemantapan tata kelola pemerintahan serta peningkatan inovasi berkelanjutan di berbagai sektor dan mewujudkan keselarasan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas keberlanjutan lingkungan hidup, risiko bencana dan perubahan iklim.

Menurut Wabup Didik, Pemerintah Kabupaten Malang telah menyajikan laporan keuangan tahun 2022 sesuai dengan kedua peraturan tersebut, dan telah melalui proses reviu yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Malang, maupun pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

"Alhamdulillah, kita patut bersyukur bahwa laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang pada tanggal 25 Mei tahun 2023 dengan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut," ungkap Wabup.

Wabup juga menyampaikan realisasi APBD tahun 2022. Dari sisi pendapatan daerah, direncanakan sebesar 4 triliun 256 miliar 368 juta 816 ribu 888 rupiah, terealisasi sebesar 4 triliun 18 miliar 953 juta 724 ribu 121 rupiah 51 sen atau 94,42%.

"Adapun pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," jelasnya.

Dari sisi belanja daerah, dialokasikan sebesar 4 triliun 784 miliar 54 juta 119 ribu 422 rupiah, terealisasi sebesar 4 triliun 330 miliar 508 juta, atau 90,52%.

Adapun belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dari sisi pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 541 miliar 921 juta 302 ribu 534 rupiah 30 sen dan pengeluaran pembiayaan sebesar 14 miliar 235 juta 192 ribu 14 rupiah.

Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022, Senin (5/6/2023).

Dari hasil perhitungan antara sisi pendapatan dan sisi belanja daerah, terdapat defisit sebesar 311 miliar 554 juta, dan pembiayaan netto sebesar 527 miliar 686 juta.

"Maka terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2022 sebesar 216 miliar 131 Jjta. Dan sisa lebih pembiayaan anggaran dimaksud akan dimasukkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023," urainya.

Dikonfirmasi usai rapat paripurna, Wabup Didik Gatot Subroto mengatakan pihaknya tahun ini akan berupaya menekan silpa semaksimal mungkin.

"Artinya silpa itu merupakan anggaran yamg tidak terserap. Dan Bapak Bupati meminta untuk 2023 ini anggarannya tidak kurang dari tahun sebelumnya," kata Didik. (dad/ns)