DPRD Pamekasan Gelar Paripurna , Sahkan Perda Penyelenggaraan Kearsipan dan Perlindungan Guru
Rapat terkait dengan, penetapan raperda tentang penyelengaraan kearsipan dan penyampaian pendapat Bupati Pamekasan terhadap nota penjelasan DPRD mengenai raperda tentang perlindungan guru, Rabu (15/2/2023).
Pamekasan, HB.net - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna yang di hadiri Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin dan Forkopimda serta beberapa perangkat daerah.
Rapat terkait dengan, penetapan raperda tentang penyelengaraan kearsipan dan penyampaian pendapat Bupati Pamekasan terhadap nota penjelasan DPRD mengenai raperda tentang perlindungan guru, Rabu (15/2/2023).
"Saya rasa momentumnya bagus raperda sudah ditetapkan, kita tahu yang namanya arsip dan perpustakaan adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari prioritas visi Bupati khususnya," jelas Wakil Bupati Pamekasan.
Ia juga menambahkan, arsip perpustakaan adalah prioritas Bupati Pamekasan khususnya menyangkut penguatan SDM di Kabupaten Pamekasan, tampa terkecuali masyarakat maupun aparatur sipil.
"Kebetulan Kabupaten Pamekasan itu akan mendapatkan dana pembangunan prasarana infrastrukur untuk perpustakaan dan arsip," tuturnya.
Lebih lanjut, bahkan sudah disampaikan bahwa arsip yang aktif yang berkaitan dengan anggaran negara yang harus diamankan, tempat-tempat yang layak saat ini masih belum ada.
"Arsip itu ruangannya harus dingin terhindar dari rayap dan sebagainya, dan pembangunan yang sebentar lagi akan dimulai saya kira sudah sesuai dengan kebijakan yang ada," jelasnya. (err/ns)