DPRD Sidoarjo Peduli Kesejahteraan Penyandang Disabilitas, Targetkan Raperda Rampung Tahun 2023
Kata Usman, kebijakan UU untuk minimal satu persen mempekerjakan distabilitas itu sudah terakomodir. Kemudian BUMN atau penerintah harus mempekerjakan disabilitas sudah terakomidiasi.
Sidoarjo, HB.net - DPRD Sidoarjo mematok target bisa merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas pada tahun 2023 ini. Untuk itu, DPRD Sidoarjo segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas raperda tersebut.
Raperda ini untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak para penyandang disabilitas. Menurut Ketua DPRD Sidoarjo, Usman, pihaknya sudah berjanji kepada para penyandang disabilitas di Sidoarjo. Sehingga dia memastikan raperda tersebut bakal dibahas dan dituntaskan tahun ini.
“Kami optimistis bisa selesai,” cetusnya belum lama ini.
Usman menjelaskan, usulan raperda yang didorong oleh Koalisi Organisasi Penyandang Disabilitas Kabupaten Sidoarjo itu telah masuk ke dalam program legislasi daerah (prolegda) DPRD Kabupaten Sidoarjo. “Sudah masuk dengan nomor urut 14, akan segera dibentuk pansusnya,” jlentrehnya.
Ia menjelaskan, di dalam raperda akan dibahas hal-hal yang menyangkut hak perlindungan terhadap penyandang disabilitas. Mulai dari segi tenaga kerja, maupun hak memenuhi kesehatannya. Semua itu harus diperhatikan di dalam pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas.
Kata Usman, kebijakan UU untuk minimal satu persen mempekerjakan distabilitas itu sudah terakomodir. Kemudian BUMN atau penerintah harus mempekerjakan disabilitas sudah terakomidir.
“Artinya itu bagaimana kita bisa mengurangi angka pengangguran disabilitas karena mereka juga punya hak untuk bekerja,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kemudian, fasilitas yang ada d di setiap bangunan dan ruang publik juga menyediakan tempat untuk akses jalan bagi para penyandang disabilitas. Untuk itu, Usman juga minta dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah. Khusus untuk bersama-sama segera menyelesaikan raperda agar bisa diterapkan untuk masyarakat di Sidoarjo.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih pada Senin (30/1), menambahkan, usulan Raperda tentang Penyandang Disabilitas sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) DPRD Sidoarjo.
Sehingga jika sudah masuk Propemperda, tinggal dibahas lagi untuk menentukan skala prioritasnya.
"Kalau sudah ada naskah akademiknya kita upayakan untuk segera ada pembahasan terkait raperda tersebut," ungkap Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo.
Nasih mengakui sudah ada diskusi awal mengenai raperda tersebut. Hal itu seiring adanya usulan Raperda Inklusi yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo. Menurut Nasih, usulan Raperda Inklusi memang lebih condong kepada persoalan pendidikan para penyandang disabilitas.
"Nah nantinya apakah raperda ini dijadikan satu dengan usulan raperda penyandang disabilitas ataukah sendiri-sendiri, masih perlu pembahasan lagi," bebernya.
Ia menegaskan, harus ada perhatian terhadap para penyandang disabilitas di Kota Delta. Nah melalui sebuah perda, kebutuhan dan hak-hak penyandang disabilitas diharapkan bisa lebih terjamin. "Tidak hanya bidang pendidikan saja, tapi bidang lainnya, misalnya dalam bidang olahraga, sosial dan ekonomi," pungkas Nasih. (sta/ns)