DPRD Surabaya Usulkan Pembangunan Gedung Sekolah Negeri Baru di Dua Kecamatan
Surabaya, HB.net - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mengusulkan kepada pemerintah kota setempat untuk menambah gedung sekolah negeri baru jenjang SD dan SMP di dua kecamatan pada tahun anggaran 2023.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono di Surabaya, Senin (14/11/2022), mengatakan dua kecamatan yang diusulkan tersebut adalah Kecamatan Sukomanunggal dan Kelurahan Kapas Madya Baru, Kecamatan Tambaksari.
"Warga di sana setiap PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) selalu mengeluhkan tidak pernah diterima di sekolah negeri, khususnya SD atau SMP karena di wilayah tersebut tidak terdapat satu pun sekolah negeri," kata dia.
Menurut dia, kalau sekolah negeri nantinya dibangun di Kelurahan Kapas Madya Baru, harus membebaskan lahan milik warga, karena di wilayah tersebut sudah tidak ada lagi aset tanah milik Pemkot Surabaya. Apalagi, kelurahan tersebut merupakan kawasan padat penduduk.
"Minimal dalam satu kawasan sekolah itu luasnya sekitar 3.000 meter persegi untuk memenuhi kebutuhan dari warga di lokasi tersebut," kata dia.
Baktiono mengatakan usulan tersebut sudah dimasukkan dalam APBD Surabaya 2023, yang telah disahkan oleh Pemkot dan DPRD Surabaya pada 10 November 2022.
Namun, lanjut dia, jika anggaran APBD 2023 tidak cukup, bisa diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2023.
Baktiono mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta terkait adanya usulan penambahan gedung sekolah negeri tersebut.
"Kami berharap pihak sekolah swasta juga memberikan masukan terkait hal ini. Pendidikan kalau ditangani oleh sekolah negeri saja tidak mungkin, tentunya juga harus melibatkan sekolah swasta," kata dia.
Usulan tersebut telah didiskusikan dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.
“Kalau di kelurahan Kapas Madya Baru yang merupakan kawasan padat penduduk harus membebaskan lahan milik warga di sana. Hal itu karena di wilayah tersebut sudah tidak ada lagi aset tanah milik pemerintah kota,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Baktiono usulan gedung sekolah baru tersebut berupa satu sekolah kawasan yang ada sekolah SMP dan SD.
“Minimal dalam satu kawasan sekolah itu luasannya sekitar 3000 meter persegi untuk memenuhi kebutuhan dari warga di lokasi tersebut,” lanjutnya.
Namun kata baktiono, jika anggaran di tahun 2023 tidak cukup maka bisa diusulkan dalam perubahan anggaran yang ada pada tahun tersebut.
“Kalau nanti tidak memungkinkan anggarannya bisa dilewatkan dalam perubahan anggaran tahun 2023,” sebutnya.
Siswa saat mengikuti pembelajaran di dalam ruang kelas.foto: ilustrasi
Selain itu, penambahan gedung sekolah baru tersebut juga harus berkoordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta.
“Karena biasanya sekolah swasta juga memberikan masukan. Karena pendidikan kalau ditangani oleh sekolah negeri saja tidak mungkin tanpa melibatkan sekolah swasta,” pungkasnya. (lan/ns)