DPRD Tuban Kritisi Pelaksanaan NCF, Nilai Tak Tepat
"Pastinya kami sangat kecewa dengan adanya kegiatan tersebut, sehingga merusak berbagai fasilitas demi mendirikan panggung," papar Miyadi saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pagelaran NCF.
Tuban, HB.net - Pelaksanaan Night Colour Fun Walk yang dilaksanakan Bank Jatim bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dinilai kurang tepat. Hal itu dikritisi langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Mohammad Miyadi dalam releasenya yang diterima, Minggu (6/11/2022).
Menurut Miyadi yang juga Ketua DPC PKB Tuban ini merasa prihatin adanya kegiatan dengan memilih lokasi yang tidak tepat. Tak hanya itu, mantan aktivis PMII ini juga menyayangkan atas dirusaknya atau rusaknya fasilitas umum yang ada disekitar lokasi.
"Pastinya kami sangat kecewa dengan adanya kegiatan tersebut, sehingga merusak berbagai fasilitas demi mendirikan panggung," papar Miyadi saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai pagelaran NCF.
Selanjutnya, Pimpinan DPRD Tuban dua periode ini juga merasa prihatin, sebab agenda tersebut menelan biaya yang tidak sedikit. Apalagi sebetulnya anggaran itu sebagai bentuk CSR Bank Jatim yang semestinya memberikan manfaat untuk masyarakat. Semisal digunakan perihal bermanfaat untuk upaya mengentas kemiskinan di Jawa Timur, khususnya di Kabupaten Tuban.
"Perihal CSR ini juga seharusnya dievaluasi, agar bisa memberikan manfaat untuk pengentasan kemiskinan," saran Miyadi.
Disisi lain, dewan menyayangkan terkait pembongkaran tagline "Tuban Bumi Wali". Apalagi demi acara itu harus mengorbankan, merusak hingga mencopot tagline tersebut. Meski nantinya bila akan dipasang kembali, tetapi hal itu tidak sepatutnya dilakukan oleh pemkab dan Bank Jatim.
"Tak hanya itu, karena penutupan akses jalan bundaran patung sehingga banyak masyarakat yang mengeluh. Karena merasa terganggu atas penutupan jalan yang sudah terjadi pra pelaksanaan maupun saat pelaksanaan. Sebaiknya kan bisa dilakukan di Alun-alun maupun di stadion," bebernya.
Terkait berbagai polemik ini, Ketua DPRD Tuban meminta, segala kerusakan Fasilitas Umum (Fasum) di lokasi agar Bank Jatim untuk bertanggung jawab. Jangan sampai perbaikan fasum menggunakan anggaran APBD. Jika sampai hal tersebut menggunakan APBD, maka lebih baik APBD 2023 tidak perlu disahkan dulu oleh DPRD.
"Kalau diperbaiki menggunakan APBD, maka APBD 2023 tidak perlu disahkan dulu," ancamnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, melalui Kepala Diskominfo-SP, Arif Handoyo menyampaikan, pemkab siap memasang kembali tagline Tuban Bumi Wali Spirit Of Harmony yang berada di area perempatan patung Letda Sucipto. Pembongkaran ikon Kabupaten Tuban peninggalan pemerintahan sebelumnya itu karena lokasi tersebut kerena digunakan pusat pagelaran HUT Bank Jatim.
"Itu nanti akan dikembalikan, selesai kegiatan langsung dipasang lagi. Kebetulan di lokasi itu didirikan panggung cukup besar, dari pada menutupi dan rusak maka dibongkar dulu ," pungkasnya.
Mengenai pelaksanaan NCF di Kabupaten Tuban yang dinilai tidak tepat belum ada tanggapan dari Bank Jatim terkait.(wan/ns)