DPRD Tuban Soroti Glamour Karaoke
Tempat hiburan malam Glamour Karaoke dan Cafe yang berada di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Tuban, HARIANBANGSA.net - Tempat hiburan malam Glamour Karaoke dan Cafe yang berada di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mendapat sorotan dari DPRD setempat.
Anggota dewan menyoroti tempat karaoke itu lantaran pihak pengelola diduga telah membuka jam operasional diluar ketentuan yang berlaku. Selain itu, di Glamour Karaoke juga sempat ada keributan pada Rabu (29/1) dini hari kemarin. Sehingga, adanya hal itu telah mengganggu ketertiban umum.
"Ini jelas-jelas menyalahi aturan jam operasional. Apa yang saya sampaikan kemarin bahwa saya sering kali melihat jam operasional karaoke sampe jam 3 dini hari. Padahal aturannya hanya sampai jam 1 dini hari. Apalagi ditambah adanya keributan di dalam bar karaoke ini sangat mengganggu ketertiban," kata Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni pada Jumat (30/1).
Adanya temuan itu tentu DPRD tidak tinggal diam dan berencana akan memanggil pihak pengelola Glamour Karaoke. Selanjutnya, juga akan sidak guna menindaklanjuti terkait peredaran miras yang dijual oleh tempat hiburan malam tersebut. "Sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti hal ini," tegasnya.
Disisi lain, Pimpinan DPRD Tuban Muhammad Miyadi juga mendesak pada Satpol PP dan pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Glamour Karaoke. Menurut Miyadi, sapaan akrabnya, pihak pengelola yang membuka jam operasional melebihi ketentuan sudah barang tentu menyalahi aturan yang berlaku. "Hal ini harus menjadi atensi Pemkab Tuban," ucap ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sementara itu, sebelumnya telah terjadi keributan antara pengunjung di dalam tempat karaoke Glamour. Kabarnya kericuhan itu terjadi bermula adanya dua kelompok pemuda yang saling bersenggolan di area bar. Lalu, peristiwa itu juga berlanjut di area parkir Glamour.
Mengenai hal itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander menyampaikan, hingga saat ini untuk kejadian tersebut belum ada laporan masuk ke Polres Tuban. "Belum ada laporan masuk ke kami," jawabnya.
Mengenai dugaan jam buka operasional yang tak sesuai ketentuan dan sempat terjadinya keributan, wartawan HARIAN BANGSA masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak pengelola Glamour Karaoke.(wan/rd)